Sukses

Inilah Daftar 17 Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK

BW mengatakan, jumlah tersebut adalah daftar yang coba dipenuhi sesuai permintaan majelis hakim MK.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Tercatat ada 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang akan dihadirkan tim hukum 02.

"Saksi itu yang melihat dan mengetahui," kata Kordintator Tim Hukum Prabowo, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

BW mengatakan, jumlah tersebut adalah daftar yang coba dipenuhi sesuai permintaan majelis hakim MK. Meski sebelumnya, Bambang sempat mengajukan 30 saksi total untuk dihadirkan majelis, namun ditolak.

"Jadi jumlah ini sesuai dengan permintaan hakim," jelas pria karib disapa BW ini.

Pantauan di lokasi, sidang sedang diskors untuk istirahat. Sidang akan kembali dimulai pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, sidang telah memeriksa keterangan Agus Maksum, salah seorang saksi fakta dihadirkan Tim Hukim Prabowo-Sandiaga. Pemeriksaan Berlangsung alot, dengan banyak sanggahan antar pihak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nama-Nama Saksi

Berikut daftar saksi yang akan dihadirkan di MK:

Saksi Fakta

1. Agus maksum

2. Idham

3. Listiani 

4. Rahmadsyah

5. Fakhrida 

6. Dimas Yehamura

7. Beti Kristiani

8. Tri Hartanto

9. Risda Mardiana

10. Haris Azhar

11. Said Didu

12. Hairul Anas

13. Hermansyah

14. Tri Susanti

15. Nur Latifah

Saksi Ahli

13. Jaswar Koto

14. Soegianto Sulistiono

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini