Sukses

Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Prabowo Terkendala Saksi Polisi

Terkait saksi polisi yang coba dihadirkan, BW dan tim mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Polri. Kendati info terbaru didapat pagi ini, sejumlah saksi dari kepolisian hendak didatangkan, mendadak berhalangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan sengketa perselihan hasil pemilu presiden dilanjutkan hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi pihak pemohon, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Pantauan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pukul 08.30 WIB, sederet saksi datang bersamaan dengan setelah rapi, mengenakan jas atau berbatik.

"Kesiapan saksi ya mukanya segar ya," kata Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto di Gedung MK, Rabu (19/6/2019).

Diketahui pada sidang sebelumnya, pemohon sempat mengajukan permohonan untuk menghadirkan 30 orang saksi yang terdiri dari fakta dan ahli. Kendati hal tersebut ditolak majelis karena aturan hanya membolehkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

"Jumlah saksi kita ikuti sesuai permintaan majelis, tapi kita siapkan juga saksi cadangan nanti tim yang atur itu," kata BW.

Terkait saksi polisi yang coba dihadirkan, BW dan tim mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Polri. Kendati info terbaru didapat pagi ini, sejumlah saksi dari kepolisian hendak didatangkan, mendadak berhalangan.

"Kabar terbaru kami dapatkan mereka malah dipanggil provos atau propam gitu, saya belum tahu juga jelasnya, ini berkordinasi dulu dengan tim," jelas BW.

Pantauan di lokasi, terlihat dua sosok familiar Agus Maksum dan Khairul Anas yang datang bersama BW. Namun BW belum merinci peran mereka apakah sebagai saksi atau yang lainnya.

"Nanti tim kordinasi, kita lihat. Tapi intinya saksi adalah yang melihat dan mengetahui," BW menandasi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.