Sukses

Polda: Pemeriksaan Kivlan Zen terkait Uang Pembelian Senjata Api Ilegal

Kivlan Zen diperiksa terkait temuan uang ratusan ribu dolar Singapura hasil pengembangan kasus Habil Marati (HM).

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen diperiksa pada Jumat 14 Juni 2019. Dia diperiksa terkait temuan uang ratusan ribu dolar Singapura hasil pengembangan kasus Habil Marati (HM). 

"Tadi malam itu Pak Kivlan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu sebagai saksi terhadap tersangka HM. Ya tentunya kan kita mengadakan pada dasarnya berkaitan dengan kepemilikan uang 500 ribu (dolar) Singapura itu," ucap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

HM diduga menjadi penyumbang dana pembelian senjata api ilegal terkait kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019. Kivlan Zen pun diperiksa atas uang pemberian tersebut.

"Tadi berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," kata Argo.

Kivlan Zen tidak bicara apa-apa setelah diperiksa polisi sebagai saksi tersangka HM. Pantauan di lokasi, dia yang diperiksa penyidik sejak sore, Jumat 14 Juni 2019 dan keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.28 WIB.

Saat keluar gedung, Kivlan langsung bergegas tanpa menjawab pertanyaan awak media.

"Sama pengacara aja ya, sama pengacara," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kivlan Zen yang mengenakan kemeja biru dan celana hitam itu langsung lari menuju Toyota Avanza hitam. Mobil tersebut langsung tancap gas keluar Polda Metro Jaya tanpa pengawalan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Habil Marati Tersangka

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan HM sebagai tersangka terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menyebut, HM berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.