Sukses

Didesak Bentuk TGPF, Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Usut Kerusuhan 22 Mei

Tito mengakui kalau Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat saat kerusuhan 22 Mei.

Liputan6.com, Jakarta - Muncul desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pasca kerusuhan 22 Mei lalu. Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya lebih memilih menggandeng Komnas HAM ketimbang pembentukan TGPF.

Tito mengakui kalau Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat saat kerusuhan 22 Mei.

"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bisa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," ujar Tito di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Dalam tim itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui adanya kelemahan karena memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan. Oleh karena itu, kata Tito, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM.

"Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan. Untuk apa ada TGPF kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," jelas Tito.

Tito pun meminta agar masyarakat percaya pada kepolisian dan Komnas HAM untik mengusut kasus ini.

"Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," pungkas Tito.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Sementara Investigasi

Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengaku sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim.

Di Markas Besar Kepolisian Indonesia, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2019, dia menyampaikan, tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.

"Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan tarawih, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda," kata Tito seperti dilansir Antara.

Ia menduga orang-orang yang ada pada segmen pertama, berbeda dengan yang muncul pada segmen kedua.

Sementara itu, Tim Bareskrim akan mengusut pihak yang mendatangkan massa dari berbagai daerah.

"Dari 441 orang yang kami tahan sekarang, ada kelompok dari Lampung, Banten, dan Aceh. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.