Sukses

MK, KY, MPR dan DPD Usul Anggaran Tahun 2020 Naik

Dari lima lembaga itu, hanya MA yang tidak mengajukan tambahan anggaran.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar Rapat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA), Sekjen Mahmakah Konstitusi (MK), Sekjen Komisi Yudisial (KY), Sekjen MPR dan DPD. Rapat itu membahas anggaran kementerian lembaga tahun 2020.

Dalam rapat, MK, MA, KY, MPR dan DPD mengajukan anggaran lembaga untuk tahun 2020. Dari lima lembaga itu, hanya MA yang tidak mengajukan tambahan anggaran.

"Kami tidak akan mengajukan tambahan anggaran untuk 2020. Tetapi akan konsentrasi untuk penyerapan bukan hanya outlook-nya saja," kata Sekjen MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Rabu (12/6).

Sedangkan MK mengusulkan penambahan sebesar Rp 308.234.863.000 pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 246.215.842.000. Penambahan anggaran itu untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis, pengangkatan sarana dan prasarana MK, Program pelayanan perkara, pendekatan pemahaman hak konstitusi.

"Kami hendak mengusulkan usulan penambahan anggaran pertahun 2020 sebesar Rp 308.234.000 dengan peruntukan sebagaimana yang kami sampaikan dalam dokumen resmi untuk penanganan perkara program dukungan pelaksanaan tugas dan teknis lainnya," kata Sekjen MK Janedri M. Gaffar.

KY mengusulkan tambahan anggaran Rp 147.501.926.000 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp102.475.539. Sekjen KY Tubagus Munandar mengatakan, jika anggaran tidak ditambah maka akan berimbas pada pelaksanaan kegiatan utama.

"Karena keterbatasan anggaran yang dapat kami laksanakan untuk teknis hanya dua kegiatan yaitu laporan masyarakat sampai keluarnya putusan 180 laporan," ungkapnya.

"Kedua kegiatan penyelenggaraan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung dua kegiatan," sambungnya.

Kemudian MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 943.637.277.888 dengan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp 503.670.259.000 turun sekitar 48 persen dari pagu sebelumnya. Terakhir DPD mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1.293.627.020.000 pagu indikatif sebesar Rp 732.014.029.000.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 943.637.277.888. Kami berharap usulan penambahan anggaran tersebut dapat diterima oleh Komisi III demi penguatan lembaga MPR," ucap Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono.

Setelah memaparkan usulan anggaran, komisi III melalu pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III Erma Ranik mengaku akan mempertimbangkan usulan anggaran tersebut.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.