Sukses

Terima Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei, DPR Bakal Lakukan Investigasi

Tim kuasa hukum korban juga melaporkan terdapat laporan 87 orang yang belum diketahui keberadaannya sejak kerusuhan 22 Mei 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima keluarga korban meninggal kerusuhan 21-22 Mei 2019. Fadli mendapatkan laporan kekerasan oknum kepolisian saat menangani massa.

Fadli, ditemani anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii, menerima kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan 22 Mei Harun Al Rasyid dan Sandro.

Dia mendapatkan laporan ada delapan korban meninggal. Tim kuasa hukum korban juga melaporkan terdapat laporan 87 orang yang belum diketahui keberadaannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Fadli mengaku akan meneruskan kepada pihak terkait. Dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian sampai Presiden Joko Widodo. Serta, Fadli akan meminta Komisi III DPR untuk melakukan investigasi. Menurut Waketum Gerindra itu, Komnas HAM juga harus turun menginvestigasi kasus kerusuhan 21-22 Mei ini.

"Dari hasil laporan akan kita tindak lanjuti dan kita teruskan aspirasi ke pihak terkait pada presiden RI kepada Kapolri. Kepada komisi III untuk mendalami dan menginvestigasi sehingga ada gugurnya wafatnya 8 orang minimal," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

Kuasa hukum korban, Ismar Syafrudin menampilkan video dan foto kekerasan oleh oknum kepolisian. Mulai dari pemukulan, sampai video korban tertembak dibawa ke rumah sakit.

Kuasa hukum mengantongi bukti kekerasan 32 foto dan video. Selain ke DPR, kuasa hukum korban akan melaporkan ke Komnas HAM, sampai PBB.

Ismar menuntut Presiden Jokowi supaya bisa mengusut tuntas kerusuhan 22 Mei ini.

"Pelakunya harus dilakukan pengusutan secara tuntas siapa-siapa pelakunya, keadilan harus ditegakkan di Indonesia. Mungkin bapak sendiri menyampaikan harus melakukan laporan, inilah kita bikin laporan, dan mengharapkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.