Sukses

Relawan 01 Polisikan Pemuda yang Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto

Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan relawan Jokowi-Ma'ruf, C Suhadi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap tindakan pemuda yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo. Laporan dibuat Suhadi berdasarkan video yang viral di media sosial.

Suhadi mengatakan langkahnya melaporkan pemuda tersebut karena sudah mengandung unsur ancaman terhadap kepala negara. Sebagai barang bukti, advokat senior itu membawa flashdisk yang berisi unduhan rekaman video pengancaman yang ramai tersebar.

"Tak elok jika ada yang coba untuk menghina ataupun bahkan mengancam nyawa Presiden," ujar Suhadi di Jakarta, Kamis (23/5).

Laporan tertuang dalam Nomor: LP/3212/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 22 Mei 2019. Terlapor dijerat pasal tentang Makar dan Pemufakatan Jahat yaitu Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Suhadi menuturkan laporan dibuat agar ada efek jera, sehingga ke depannya tak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggungjawab menghina dan mengancam simbol negara.

"Dengan adanya laporan ini, saya berharap agar ke polisian segera menindak orang yang mengancam Presiden," tukasnya.

Sebelumnya, beredar rekaman video dua pemuda yang tengah berjalan kaki seraya mengancam Presiden Jokowi. Ancaman oleh pemuda yang mengenakan gamis dan bersorban hijau itu, juga dialamatkan ke Menko Polhukam Wiranto.

"Hai Jokowi ketemu engkau sama saya, saya bunuh engkau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto, kau jahanam, bangsat, pengkhianat," ancam pemuda.

Dari video dijelaskan lokasi rekaman dibuat di sekitar Petamburan, Jakarta. Hal ini diutarakan perekam video, pemuda berpeci merah.

"Situasi di Petamburan, enggak jauh dari kerumunan warga dan kantor polisi tadi. Ini lagi menghindari bukan kami takut tapi kami enggak punya peralatan sama sekali. Beliau bawa senjata, ada ketembak barusan kena peluru dari FPI," tuturnya. 

 

Reporter:  Yunita Amalia

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.