Sukses

Temuan-Temuan Polisi Terkait Kericuhan Aksi 22 Mei

Polisi menemukan bukti baru terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang pecah di beberapa titik di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi 22 Mei telah usai. Aksi yang diawali dengan damai itu rupanya berakhir ricuh. Tak hanya itu, korban pun banyak berjatuhan.

Aksi 22 Mei memakan ratusan korban luka, bahkan hingga meninggal dunia. Polisi pun tak tinggal diam. Mereka mencari dalang di balik kericuhan aksi.

Polisi menemukan bukti baru terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang pecah di beberapa titik di Jakarta. Terbaru, polisi kelompok pendukung ISIS berupaya menunggangi Aksi 22 Mei.

Selain itu, sebanyak 300 orang yang diamankan oleh polisi pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.

Berikut temuan-temuan polisi yang terkuak dari aksi 22 Mei dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Diduga Ditunggangi ISIS

Polisi menemukan bukti baru terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang pecah di beberapa titik di Jakarta. Terbaru, polisi kelompok pendukung ISIS berupaya menunggangi Aksi 22 Mei.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, temuan ini terungkap berdasarkan penyelidikan dari dua tersangka perusuh yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

"Dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok Garis (Gerakan Reformis Islam). Kelompok Garis ini terafiliasi dengan kelompok tertentu," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Kamis, 23 Mei 2019.

Berdasarkan keterangan dua tersangka itu pula diketahui bahwa kelompok ini ingin menjalankan amaliyah atau jihad di momen 22 Mei di Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta, 21-22 Mei.

"Kami menemukan bukti-bukti sangat kuat," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, kelompok Garis ini merupakan kelompok yang pernah menyatakan atau berbaiat mendukung kelompok teroris ISIS.

"Dan mereka juga mengirimkan kadernya ke Suriah. Perlu disampaikan, fix ada kelompok-kelompok pernunggang kegiatan unjuk rasa ini berbagai kelompok berafiliasi ISIS," kata Iqbal.

Saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas dari tokoh Garis. "Ada satu-dua tokh yang kami kejar dari keterangan dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya," ujar Iqbal.

 

3 dari 6 halaman

2. Empat Orang Positif Narkoba

Polisi menangkap 257 perusuh yang tersebar di sejumlah titik di wilayah Jakarta pada aksi 21 dan 22 Mei 2019 seperti di Bawaslu, patung kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan. Empat orang di antaranya positif menggunakan narkoba.

"Yang diamankan Polda Metro Jaya 257 orang, itu tatonya banyak. Terus ada 4 orang positif narkoba. Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka pakai positif narkoba," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal.

Iqbal mengatakan, dari 2 tersangka perusuh 21 dan 22 Mei 2019 yang berasal dari luar Jakarta terafiliasi dengan kelompok Garis. Dari keteranganya, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei.

"Kami menemukan bukti sangat kuat. Sama-sama kita ketahui bahwa kelompok Garis ini pernah melakukan menyatakan statemen sebagai pendukung ISIS Indonesia. Dan mereka sudah mengirimkan kadernya ke Suriah. Ini penting disampaikan, ada kelompok pendukung kegiatan unjuk rasa ini kelompok terafiliasi ISIS," kata Iqbal.

Dia mengatakan, ada dua tokoh kelompok tersebut yang masih dalam pengejaran berdasarkan keterangan 2 tersangka kelompok Garis ini.

Dia menambahkan, ada sekelompok orang juga yang sudah ditangkap memiliki senjata api dengan peredam. Pihaknya juga menangkap 3 tersangka yang juga membawa 2 senjata api.

"Pertama senpi laras panjang dan 1 laras pendek. Ini kelompok beda. Garis, kelompok terafiliasi ISIS publik tahu bahwa kelompok ini tidak main-main bila tidak sealiran mereka. Kalau kelompok senjata ini lain lagi. Kelompok yang ingin memancing kerusuhan. Mereka ingin menciptakan martir apabila ada korban," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan akan terus mengembangkan temuan tersebut karena banyak kelompok yang menunggangi aksi damai 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.

"TNI dan Polri mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan," kata dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Tetapkan 300 Orang Jadi Tersangka

Sampai saat ini polisi tengah mengamankan sekitar 300 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di sejumlah tempat di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Sebanyak 300 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini ke-300 tersangka tersebut masih diperiksa secara intensif.

"Ya (semua) sudah sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, kemudian di Polres Jakarta Barat dan ada yang di pusat juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan, saat ini pihaknya tengah memilah dan mengklarifikasi peran masing-masing orang ini di lapangan. Pihaknya memilah siapa saja yang bertugas sebagai koordinator lapangan maupun aktor intelektual.

Termasuk juga memilah barang bukti yang ditemukan oleh aparat keamanan di lapangan dan menelusuri apakah ada pemasok barang-barang temuan tersebut.

Dari sejumlah lokasi kerusuhan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah maupun dolar, bom molotov, benda-benda tajam, senjata tajam seperti parang, celurit, dan petasan berbagai ukuran.

"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik. Biar pemeriksaan tuntas dulu. Sesuai dengan hasil pemeriksaan itu, pemilahan nanti akan ketemu sesuai dengan peran masing-masing dalam suatu desain kerusuhan yang mereka lakukan," jelasnya.

Saat terjadi kericuhan, massa juga menyerang petugas dengan petasan. Dedi mengatakan, pihaknya juga akan menelusuri siapa pemasok petasan tersebut karena diperkirakan jumlahnya cukup banyak dan berbagai ukuran.

"Akan didalami semuanya, dari mana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi. Itu juga bisa membahyakan keselamatan bagi masyarakat sendiri maupun bagi aparat keamanan," jelasnya.

Dedi menyampaikan, 300 orang ini berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Mereka dibayar Rp 300 ribu per hari. Mereka langsung mendapat bayaran pada hari itu.

"Jawa Barat, Banten, baru sisanya itu betul-betul preman Tanah Abang. Preman Tanah Abang ya dibayar," ujarnya.

 

5 dari 6 halaman

4. Sebut Korban Meninggal 7 Orang

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, total korban meninggal akibat kerusuhan 22 Mei berjumlah 7 orang.

"Korban meninggal tujuh yang sudah masuk ke kami. Yang sudah masuk, siapa tahu yang belum," ucap Iqbal.

Sementara dari pihak Kepolisian tidak ada yang meninggal akibat rusuh 22 Mei. Hanya luka-luka saja.

"Dari aparat luka-luka 9 orang, bisa saja bertambah," kata Iqbal.

Dia menegaskan, bahwa yang meninggal adalah massa yang perusuh. Bukan dari massa yang aksi damai ataupun masyarakat biasa.

"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," pungkasnya.

 

6 dari 6 halaman

5. Bentuk Tim Investigasi

Iqbal juga mengatakan, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Polri sudah membentuk tim meninggalnya korban dari massa yang melakukan aksi 21 dan 22 Mei 2019.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri," kata Iqbal.

Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat aksi 21 dan 22 Mei 2019, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak. "Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek," jelas Iqbal.

Dia menegaskan, mereka yang meninggal adalah massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Bukan dari massa yang melakukan aksi damai, ataupun masyarakat biasa.

"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Sudah membentuk tim investigasi terhadap diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," pungkas Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.