Sukses

BNN Babel Gagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Dia menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, Tembilahan, Jambi, Palembang kemudian menuju Bangka Belitung.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung berhasil mengamankan 6 kilogram sabu, 4.787 butir ekstasi dan 31 butir happy five, yang masuk ke wilayahnya.

"Dari pengungkapan kasus tersebut tim BNNP Bangka Belitung mengamankan tiga orang pria berinisial HK (36), AV (23) dan AD (20)," ucap Kepala Humas BNN Kombes Sulistyo Pudjo dalam keterangannya, Selasa (14/5/2019).

Dia menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi penyelundupan sabu dari Malaysia melalui Selat Panjang, Tembilahan, Jambi, Palembang kemudian menuju Bangka Belitung.

"Tim BNNP Bangka Belitung berhasil mengidentifikasi empat orang kurir yang menggunakan dua mobil dari arah Tembilahan menuju kota Palembang. Bersama Polda Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan KSOP Cabang Muntok, tim gabungan melakukan pergerakan," jelas Sulistyo.

Dari hasil penyelidikan, masih kata dia, diketahui hanya ada satu mobil yang akan menyebrang ke wilayah Bangka Belitung. Kemudian, dilakukan pengejaran Senin, 13 Mei 2019 pukul 00.30 WIB. Tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka di atas sebuah kapal saat hendak bersandar di Pelabuhan Muntok Bangka Barat.

"Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu tas besar didalam sebuah mobil yang dikendarai ketiga tersangka. Di dalamnya berisi 6 Kilogram sabu, 1.758 butir tablet ekstasi biru, 3029 butir tablet ekstasi hijau dan 31 butir happy five," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Kali Selundupkan Sabu

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, lanjut dia, mengaku telah tiga kali menyelundupkan sabu ke Bangka Belitung.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.