Sukses

FOTO: Penyuap Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan Direktur Utama PT Erni Putra Terari, Tamin Sukardi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti memberikan suap sebesar SGD 280 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Editor:
Arnaz Sofian
Photographer:
Helmi Fithriansyah

Foto Terkini