Sukses

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Direktur Krakatau Steel

Febri Diansyah mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT direktur Krakatau Steel tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan direktur Krakatau Steel. KPK masih mendalami soal uang yang diduga suap kepada pejabat BUMN itu.

KPK menduga direktur Krakatau Steel ini tidak hanya sekali itu menerima uang dari kontraktor yang ikut diamankan tersebut. Oleh karena itu, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya transaksi melalui bank.

"Ada uang yang diamankan. Kita juga mendalami transaksi yang menggunakan sarana perbankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019 seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan KPK belum bisa merinci berapa total uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Belum ada, sedang kami dalami juga indikasi transaksi, ada mekanisme yang digabungkan antara mekanisme cash dan perbankan," ungkap Febri.

Empat orang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (22/3). Selain direktur PT Krakratu Steel, KPK turut mengamankan pegawai PT Krakatau Steel dan pihak swasta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait Proyek Penelitian

KPK menduga direktur Krakatau Steel menerima suap dari pihak swasta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihak swasta di sini merupakan kontraktor. Dia pernah terlibat proyek penelitian dengan BUMN itu.

"Dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN tersebut. Jadi, kaitan kepentingannya sejauh ini terkait dengan hal itu," ucap Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.