KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Ruang Kerja Romahurmuziy di PPP

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Ruang Kerja Romahurmuziy di PPP

Penggeledahan di kantor DPP PPP dilakukan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (19/3/2019), penyidik KPK terlihat menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Romi di lantai dua kantor DPP dan membawanya dengan koper.

Menurut Sekjen PPP Asrul Sani, KPK menggledah ruang kerja Romy selama dua jam dan membawa sejumlah bukti terkait perkara suap dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Penggeledahan juga dilakukan tim penyidik KPK di kantor Kementerian Agama, Senin sore. Sejumlah ruangan diperiksa, salah satunya adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman yang kemudian datang ke kantor Kemenag menyatakan belum mengetahui dokumen atau barang apa yang disita oleh penyidik KPK dari ruangannya.

"Saya dapat informasi ruangan saya sudah dibukan dan penggeledahan dilakukan, sya merasa sudah selesai penggeledahan itu, itulah kenapa saya hadir," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sementera itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam penggeledahan di ruang menteri agama, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai ratusan juta rupiah.

"Sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar dari ruang menteri agama disita, jumlahnya sekitar ratusan juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya, KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap setelah menerima uang sebanyak Rp 300 juta untuk membantu proses seleksi jabatan kepala kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 19 March 2019, 08:49 WIB

Video Terkait

Spotlights