Romahurmuziy Bertindak sebagai Penerima Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy Bertindak sebagai Penerima Suap Pengisian Jabatan di Kemenag

Atas kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama, Ketua Umum PPP Romahurmuziy kini ditetapkan tersangka. Bersama dua orang lainnya dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (16/3/2019), usai menjalani pemeriksaan, penyidik KPK langsung mengenakan rompi tahanan kepada pria yang akrab disapa Romi itu.

KPK juga menetapkan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanudin yang baru 10 hari menjabat dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy bertindak sebagai penerima suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018 - 2019. (Karlina Sintia Dewi)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 16 March 2019, 15:15 WIB

Video Terkait

Spotlights