Sukses

Mendagri: Bidang Teknologi Informasi Bermanfaat Bagi Komponen di Lingkup Kemendagri

Mendagri, Tjahjo Kumolo sekaligus sebagai Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), memandang dengan dilakukannya MoU dan perjanjian kerjasama dibidang teknologi informasi sangat penting

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sekaligus sebagai Kepala Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), memandang dengan dilakukannya MoU dan perjanjian kerjasama di bidang Teknologi Informasi (TI) dengan BRI memberikan nilai positif dan manfaat yang luar biasa untuk dapat dimanfaatkan oleh setiap komponen di lingkungan Kemendagri dan BNPP.

“MoU tersebut ada peran penting pemanfaatan yang dilakukan oleh setiap komponen di lingkungan Kemendagri”, hal tersebut ia sampaikan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kemendagri dan BNPP dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait pemanfaatan fasilitas Perbankan berbabasis teknologi informasi (TI) dan penandatanganan kerjasama, di Kantor Pusat BRI Gedung BRI 1 Lantai 21 Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Mendagri, Tjahjo Kumolo merinci setiap bentuk pemanfaatan kerjasama di bidang teknologi informasi tersebut. Pertama, pemanfaatan yang dilakukan Ditjen Keuangan Daerah berkaitan dengan pinjaman daerah, pembayaran non tunai, fasilitasi penyertaan BUMD dan kerjasama kas pembantu.

Kedua, Ditjen Dukcapil dalam kerangka untuk penyediaan komunikasi data untuk perekaman KTP-el untuk semua nasabah yang ada. Ketiga Sekretariat Jenderal ada kaitan dengan pemanfaatan satelit BRI dalam rangka video conference untuk 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang ada, kemudian penerapan aplikasi e-office serta dukungan pengembangan IT yang ada di Kemendagri.

Keempat, Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk pemanfaatan kerjasama satelit pada sistem Bumdes-nya, kemudian pemanfaatan satelit sistem keuangan desanya.

Kelima, Ditjen Bina Pembangunan Daerah khususnya e-planning dan e-budjeting yang sekarang sedang dalam proses untuk semua daerah khususnya di 34 provinsi dan 514 kabupaten/ kota sudah harus punya e-planning dan ebudjeting yang ada.

Keenam, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum untuk mendata sebaran data konflik sosial, data Ormas yang ada jumlah Ormasnya sudah mencapai 406.709 Ormas ini yg terdaftar di Kemendagri di Kemenkumham ada yang di Kemenlu ada yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketujuh, IPDN dalam rangka Smart Campus, belanja barang dan jasa, kmudian BPP dalam rangka dukungan untuk inovasi daerah, indeks inovasi daerah, serta kerjasama dalam hal pembiayaan.

Kemudian kedelapan BNPP, yaitu membangun cctv di 7 PLBN, kmudian target berikutnya akan tambah 4 lagi PLBN lagi paling lambat pada bulan maret 2019, kemudian Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dengan pemanfaatan satelit dalam penyelesaian batas wilayah.

Di akhir, Mendagri berujar bahwa Kemendagri jumlah direktorat jenderalnya banyak jika dibandingkan dengan kementerian yang lain, “Kemendagri memiliki kewenangan dalam hal koordinasi, pembinaan, dan pengawasan umum pemerintahan daerah”, ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga memiliki harapan untuk bisa membangun rasa kebersamaan dari sisi penyelenggaraan otonomi daerah,  “ ini karena Bapak Jokowi menginginkan membangun hubungan tata kelola pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien serta mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah, “ mudah-mudahan melalui MoU ini setidaknya kita ingin seecpatnya membangun hubungan tata kelola daerah yang tidak birokratis, tapi membangun lebih efektif dan efisien mempercepat reformasi birokrasi”, pungkasnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.