Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan 500 sertifat tanah kepada warga Cipayung dan Makasar di GOR Ciracas, Jakarta Timur.
Dia menyatakan penyerahan sertifikat berdasarkan arahan dari program pemerintah pusat. Anies pun mengingatkan warga agar tidak menjual tanahnya setelah menerima sertifikat.
Baca Juga
"Jangan sampai Bapak Ibu terima sertifikat, habis itu ada yang datang dengan iming-iming, malah langsung dijual. Malah langsung laku, langsung gak punya tanah lagi nanti," kata Anies Baswedan, Kamis (18/2/2019).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan sertifikat merupakan bentuk kepastian hukum atas tanah yang dimiliknya. Sehingga tidak mudah untuk diakui oleh pihak lainnya.
"Itu tanah untuk dimanfaatkan. Jadi saya berharap ini memberikan perlindungan kepada Bapak Ibu. Jangan sampai ada orang lain yang mengaku memiliki tanah itu," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gratis
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya mengatakan untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) masyarakat diimbau untuk datang langsung ke 13 lokasi yang telah ditentukan.
Dia menyebut masyarakat cukup membawa surat-surat yang ada dan petugas BPN akan segera melakukan pengukuran tanah.
"Langsung datang ke kantor, enggak usah melalui perantara, bawa surat yang dipunyai. Kemudian pasang tanda batasanya, sehingga ketima tim datang tidak pusing," jelasnya.
Advertisement
Tak hanya itu, Jaya mengatakan dalam program itu tidak dikenakan biaya apa pun atau gratis. Sebab, biaya persiapan pendaftaran tanah telah ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
"Ini untuk tahun anggaran 2019. Pemprov membiayai itu seluruhnya," ujar Jaya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement