Sukses

Viral Video Senam dan Joget di Atas Sajadah, Ini kata Polisi

Doddy meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas khilafan dirinya. Menurut dia, sajadah itu tak dipakai lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara prihal video viral dalam kasus senam dan joget di atas karpet alas salat atau sajadah yang diduga dilakukan Caleg PDIP Doddy Akhmadsyah Matondang.

Dari gelar perkara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Eddy Suranta Sitepu tidak ditemukan unsur pidana.

"Sampai saat ini kami tidak menemukan unsur pidana dari hasil gelar perkara," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi Selasa (19/2/2019).

Khoiri menjelaskan, sejatinya karpet sajadah itu sudah dipotong-potong menjadi kecil karena memang sudah tidak layak untuk digunakan. Kemudian, karena hujan akhirnya potongan karpet yang sudah rusak itu digunakan untuk melakukan kegiatan senam atau joget tersebut.

"Itu kan ada karpet panjang sudah rusak, musalanya sedang direnovasi, dipotong dan digunakan untuk alas kaki, ganjal kaca dan ada saat itu memang ada kegiatan senam dipakai di atas panggung. Udah itu aja," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Sementara itu, dalam instagram pribadinya, Doddy meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas khilafan dirinya. Menurut dia, sajadah itu tak dipakai lagi.

"Atas nama pribadi, saya dengan kekhilafan saya, dengan ketidaksengajaan saya, dengan ketidaksadaran, saya berada dan beraktivitas di sajadah yang menurut panitia itu sudah tidak dipakai lagi. Saya mohon maaf," ujar Dody dalam video instagramnya.

 

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.