Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (kiri) dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) berjalan akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) turun dari mobil tahanan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Teguh diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalteng. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). Mulyana diperiksa terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar 17 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana dan Manajer Legal PT Bina Sawit Abadi Pratama, Teguh Dudy Syamsuri Zaldy (kanan) turun dari mobil tahanan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/2). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
FOTO: Deputi IV Kemenpora dan Manajer PT Bina Sawit Abadi Pratama Kembali Diperiksa KPK
Mulyana diperiksa terkait dugaan menerima suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI sebesar 17 miliar sedangkan Teguh Dudy Syamsuri Zaldy terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Editor:
Johan Fatzry
Photographer:
Merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
Perlombaan kapal otok-otok tersebut bertujuan untuk melestarikan permainan tradisional yang kini sudah mulai ditinggalkan karena tergerus permainan modern.