Adi Saputra Negatif Narkoba Saat Mengamuk dan Hancurkan Sepeda Motor

Adi Saputra Negatif Narkoba Saat Mengamuk dan Hancurkan Sepeda Motor

Adi Saputra, tukang kopi yang mendadak viral akibat mengamuk merusak sepeda motor yang dipakainya saat ditilang petugas lalu lintas Polres Tangerang Selatan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (9/2/2019), penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara kasus dan terbukti adanya unsur kriminal yang dilakukannya, yaitu dengan sengaja merusak motor, tidak membawa SIM saat berkendara, dan tidak memakai helm bagi penumpangnya yang dibonceng.

Namun, saat pemeriksaan urine dilakukan, Adi Saputra terbukti negatif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Itu artinya, tersangka dalam keadaan sadar ketika melakukan perbuatan itu.

Sebelumnya, aksi mengamuk dan merusak motor yang dilakukan pemuda 21 tahun ini sempat viral di media sosial. Dia ditilang di Jalan Letnan Sutopo, Tangerang Selatan, Kamis, 7 Februari lalu lantaran melawan arus. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Maria Flora pada 09 February 2019, 09:38 WIB

Video Terkait

Spotlights