Sukses

Food Street di Pulau Reklamasi, Sekda DKI: Izinnya Sambil Jalan

Sekda menyebut pelaku bisnis kuliner tersebut akan dibina dan dikontrol oleh Dinas UMKM DKI Jakarta. Apalagi bila kawasan di pulau reklamasi tersebut mulai ramai pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perizinan usaha di Food Street di Pulau D reklamasi atau Pantai Maju, Jakarta Utara dapat menyusul.

"Iya nanti (izinnya) sambil jalan," kata Saefullah di Balaikota, Jakarta Pusat (24/1/2019).

Dia menyebut kawasan Pantai Maju merupakan area terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat. Sehingga pihaknya tak mempersoalkan adanya area kuliner tersebut.

Menurut Saefullah, dengan adanya kawasan bisnis kuliner dapat menumbuhkan perekonomian dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Yang penting tertib, indah, ada orang butuh juga gitu lho terhadap makanan itu. Nanti dicatatkan, ditata kelola," ucap dia.

Tak hanya itu, Saefullah juga menyebut pelaku bisnis kuliner tersebut akan dibina dan dikontrol oleh Dinas UMKM DKI Jakarta. Apalagi bila kawasan di pulau reklamasi tersebut sudah mulai ramai pengunjungnya.

"Membina ya, itu ada penataan, kontrol makanan. Jangan sampai mengandung macam-macam, pengawet, pewarna itu kan berbahaya," jelasnya.

Sebelumnya, terdapat video yang beredar yang menunjukan suasana Food Street di kawasan pulau reklamasi Pantai Maju saat malam hari. Beberapa kendaraan roda empat pun tampak parkir di depan ruko-ruko.

Para pengunjung juga tampak menikmati hidangan yang disajikan oleh beberapa penjual. Tak hanya itu, di area Food Street juga disediakan panggung musik yang menemani pengunjung.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anies Tak Akan Meninjau

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak akan meninjau kawasan bisnis Food Street di Pulau D Reklamasi atau Pantai Maju Jakarta Utara.

"Enggak usahlah. Food court masa saya datang langsung, tidak sepenting itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah untuk mengecek izin dari aktivitas bisnis tersebut. Dia beralasan setiap jenis usaha di Ibu Kota harus mengantongi izin.

"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kita tindak," ucap Anies.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.