Sukses

Polisi Tangkap Pengojek Online di Jombang Pemerkosa Siswi SMP

Modus yang digunakan pelaku, yakni dengan berpura pura hendak mandi dan ganti baju ke rumahnya karena kehujanan.

Patroli, Ngawi - Pengemudi ojek online (ojol) ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang atas laporan seorang pelajar SMP. Korban mengaku diperkosa saat tengah menggunakan jasa ojek.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (23/1/2019), modus yang digunakan pelaku, yakni dengan berpura-pura hendak mandi dan ganti baju ke rumahnya karena kehujanan. Di rumahnya itulah tersangka berbuat asusila.

Sementara itu, di Ngawi, Jawa Timur, aparat Polres Ngawi menangkap seorang pria setelah dilaporkan orangtua pelajar kelas tiga madrasah karena telah mencabuli anaknya. Dalam pemeriksaan polisi, korban yang masih di bawah umur diketahui berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota TNI serta menjanjikan sepeda motor serta akan menikahi korban. (Rio Audhitama Sihombing)