Sukses

Genjot Sosialisasi Rupiah, Misbakhun Ajak BI Blusukan di Sekolah

Menurut Misbakhun, penggunaan rupiah merupakan bagian dari penguatan atas kedaulatan NKRI.

Liputan6.com, Probolinggo - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, sosialisasi tentang rupiah harus digencarkan. Sebab, masih banyak kalangan memahami rupiah hanya sebagai alat tukar.

Misbakhun menyampaikan hal itu saat hadir sebagai pembicara seminar nasional bertema ‘Uang Rupiah Sebagai Simbol Kedaulatan NKRI’ di SMK Nurul Ibrahimi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jumat 18 Januari 2019. Menurutnya, penggunaan rupiah merupakan bagian dari penguatan atas kedaulatan NKRI.

“Rupiah itu adalah simbol kedaulatan negara kita. Karena berbicara soal simbol kedaulatan negara, kita tidak hanya memiliki teritorial, wilayah, bendera Merah Putih, tetapi ada juga simbol lain yang luar biasa yang sehari-hari ada di kantong kita,” ucap Misbakhun di hadapan ratusan pelajar.

Selain Misbakhun, pembicara lain dalam seminar itu adalah Azka Subhan Amirruridho selaku kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang. Melalui seminar itu pula legislator Golkar tersebut mengajak para pelajar makin mencintai rupiah.

“Di dalamnya ada simbol kedaulatan ekonomi kita. Karena itu dengan mencintai rupiah akan timbul rasa kecintaan terhadap negeri ini,” kara Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu menambahkan, sudah menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat untuk memastikan program-program pemerintah menjangkau seluruh wilayah, termasuk perdesaan.

Karena itu Misbakhun mengajak BI sebagai mitra kerja Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan untuk melakukan sosialisasi di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

“Ini adalah salah satu janji saya sebagai anggota DPR RI Komisi XI agar program-program pemerintah bisa sampai ke masyarakat secara langsung,” kata legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cetak Uang Mahal

Misbakhun menjelaskan, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Undang-undang itu mengatur soal rupiah secara rinci, termasuk pengamanannya.

“Negara ini mencetak uang mahal, karena itu uang ini sebagai alat transaksi yang memiliki alat pengamanan yang rumit. Kalau kita yang paling dekat adalah 3D (dilihat, diterawang, diraba),” paparnya.

Selain itu, Misbakhun juga menepis hoaks soal gambar palu arit atau simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) di rupiah kertas. Padahal, simbol yang dipersoalkan itu adalah lambang BI.

“Masyarakat harus mengerti dan memahami karena sekarang zamannya hoaks. Hal ini bertujuan membuat masyarakat resah agar masyarakat tidak percaya kepada pemerintah atau institusi resmi negara,” tambahnya lagi.

Misbakhun di akhir paparannya sempat membuat kuis. Hadiahnya adalah uang.

“Siapa nama Gubernur Bank Indonesia?” ujar Misbakhun melontarkan pertanyaan.

Salah satu siswi SMK Ibrahimi ada yang mengacungkan jarinya dan maju ke depan. “Pak Perry Warjiyo,” ujar siswi berjilbab itu. “Benar, dapat uang Rp 500 ribu,” kata Misbakhun disambut aplaus.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.