Sukses

Tas Berisi Narkoba Tertinggal di KRL Jurusan Jakarta Kota-Bogor

Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Pengawalan Kereta (Walka) menemukan satu buah tas di dalam KRL KA 1151 relasi Bogor-Jakarta Kota yang berisi narkoba.

VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa menjelaskan, tas milik salah seorang penumpang yang tertinggal pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan ada penumpang yang dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1/2019).

Kemudian, petugas Walka menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI. Hal ini agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.

"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Tim pengamanan dan pelayanan PT KCI melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu dan berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut.

"Melalui kordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut yang telah terdata pada sistem lost and found PT KCI," terang dia.

Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sektor Pasar Minggu.

Eva mengatakan, PT KCI menghimbau kepada seluruh pengguna jasa agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di area Stasiun dan KRL.

"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.