Sukses

Polda Metro Jaya: Polisi Serius Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kabid Humas Polda Metro Jaya berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk menyelesaikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan, pihaknya sangat serius mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017. Untuk mengungkap kasus ini bukan hanya internal polisi saja, tapi juga melibatkan instansi lain.

"Dari instansi eksternal ada Ombudsman RI, Kompolnas, Komnas HAM dan masyarakat. Kemudian dari internal, ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Profesi dan Pengamanan (Propam). Semuanya sudah bekerja. Polisi serius untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi terhadap Polri. Rekomendasi itu pun diterima Polri, dan akhirnya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim satuan tugas dalam penyidikan kasus Novel.

"Tim itu terdiri dari KPK, pakar dan penyidik," jelas Argo.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pertama kalinya pada Senin 14 Januari 2019. Rapat itu dihadiri seluruh orang yang tergabung dalam tim. 

"Penyidik memaparkan apa yang sudah dilakukan mulai dari metode induktif, olah TKP, mendapatkan saksi, mendapat petunjuk itu sudah dipaparkan tim penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Argo.

Ia berharap, masyarakat juga ikut berpartisipasi untuk menyelesaikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Dia berharap, masyarakat bisa memberikan informasi jika mengetahui hal tersebut.

"Kita sudah ada call center yang sudah kita buat di nomor 081398844474. Itu bagian transparasi pihak kepolisan untuk kasus Novel Baswedan. Masyarakat tahu silakan laporkan, jadi kita serius mengungkap pelaku," pungkas Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Gabungan

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah pembentukan tim gabungan penyidikan untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Bahwa itu benar Kapolri sudah mengeluarkan surat perintah tersebut atas tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terhadap ranah Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jumat 11 Januari 2019.

Rekomendasi Komnas HAM itu diserahkan ke Polri pada 21 Desember 2018. Hampir sebulan setelah diterima, Kapolri Tito kemudian meneken tanda tangan pembentukan tim gabungan tersebut pada 8 Januari 2019.

"Yaitu untuk membentuk tim gabungan yang terdiri atas kepolisian, KPK, tokoh masyarakat, pakar, dan pihak lain yang dibutuhkan paling lambat 30 hari setelah rekomendasi diterima," jelas Iqbal.

Dalam surat bernomor sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu, Kapolri memimpin langsung tim. Ada 65 nama gabungan komponen Polri dan masyarakat yang tercantum dalam daftar tim gabungan untuk penyidikan kasus Novel.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.