Ini Peran 2 Muncikari Prostitusi Online Artis VA dan AS

Ini Peran 2 Muncikari Prostitusi Online Artis VA dan AS

Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis, Polda Jatim menyatakan dua tersangka yang menjadi muncikari mengkoordinir artis dan model untuk jasa prostitusi sebanyak 45 orang dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (8/1/2019), ditemani sahabat dekatnya sesama artis Jane Shalimar, VA yang terlibat kasus prostitusi online, Senin siang, kembali mendatangi Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam wajib lapor ini, VA dan AS menyerahkan barang bukti berupa uang hasil transaksi prostitusi. Barang bukti uang diperlukan untuk kelengkapan berkas penyidikan.

Sementara itu, penyidikan perkara prostitusi online yang melibatkan kedua artis menemui babak baru. Polisi menemukan peran berbeda yang dilakukan oleh dua tersangka muncikari. Muncikari ES berperan mengkoordinir artis yang berjumlah 45 orang. Sedang muncikari TN mengkoordinir model yang mencapai 100 orang model dari majalah pria dewasa.

"Kami akan panggil satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini, kita sudah punya nama-namanya dan transaksinya," jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

Sementara itu, Kementerian Sosial memastikan seluruh wanita tuna susila yang terkena proses hukum untuk menjalani rehabilitasi tak terkecuali pada artis VA dan AS. Kemensos juga telah mengirim tim berjumlah tiga orang ke Surabaya untuk menjajaki assesment terhadap artis VA dan AS.

Proses rehabilitasi perlu dilakukan agar saat kembali ke masyarakat kedua artis bisa hidup normal tidak kembali terjerumus melakukan praktek prostitusi. (Muhammad Gustirha Yunas)

Ringkasan

Oleh Raden Trimutia Hatta pada 08 January 2019, 10:17 WIB

Video Terkait

Spotlights