Sukses

Puluhan Artis dalam Kendali Muncikari

Tak hanya dua artis dan model, dua muncikari yang dijadikan tersangka ternyata punya puluhan artis yang bisa diajak kencan.

Liputan6.com, Jakarta Artis berinisial VA dan AS diduga tidak sendirian di jagad prostitusi online Tanah Air. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengungkapkan total ada 45 artis dan ratusan model yang terlibat prostitusi dalam jaringan dan dikendalikan muncikari berinisial ES dan TN.

"Bukan hanya dua, tapi ada 45, semuanya oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari ini dengan tugasnya masing-masing," kata Luki, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, muncikari ES fokusnya 'memasarkan' artis bagi pria hidung belang. Sementara, mucikari TN lebih fokus mempromosikan ratusan model yang dibawahinya.

"Model-model tersebut terdiri dari model majalah dewasa hingga model iklan," kata Luki.

Terkait nama-nama artis dan model yang terlibat, dia enggan mengungkapkannya. Yang pasti, pihaknya sudah memiliki foto-foto, nama-nama, dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi online tersebut.

"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," kata Luki.

Sedangkan untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Luki menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar.

"Ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan yang paling kecil Rp 2 juta," katanya pula.

Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir atau sejak tahun 2017 lalu.

"Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," ujarnya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi online. Wanita binaannya kebanyakan kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.

"Keuntungan tersangka 30 persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," katanya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1/2019).

Barung mengungkapkan, selama sebulan memantau kegiatan tersangka TN dan ES dan mengendus adanya transaksi prostitusi online dengan dua artis VA dan AS dengan lokasi di salah satu hotel di Surabaya. Pada transaksi itu disepakati tarif VA Rp 80 juta dan AS Rp 25 juta sekali kencan.

Kemudian TN menerima transfer uang 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika dua artis berada di hotel tujuan.

Selanjutnya muncikari lainnya, yakni ES mengantar VA dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, VA digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu 5 Januari 2019.

Setelah mengamankan VA, kemudian polisi bergerak dan mengamankan AS di pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB.

Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Digerebek di Kamar Hotel

Artis berinisial VA dan AF tentu tak menyangka nasibnya akan cepat berubah. Jika sebelumbya dipuja sebagai artis yang kerap wara-wiri di layar kaca, nasib keduanya jatuh ke titik nadir setelah polisi menangkap keduanya pada Sabtu siang pekan lalu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Penggerebekan keduanya berlangsung di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu 5 Januari 2019 sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika digelandang ke Mapolda Jatim, VA memakai baju bewarna ungu dengan rambut yang diwarna sedikit pirang serta wajah yang ditutup dengan bantal kecil.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dua artis VA dan AF diciduk di dua kamar Hotel di Surabaya. Mereka terlihat sedang melayani pelanggannya.

"Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan," tutur Arman.

Dia mengatakan, dalam penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. Satu artis tarifnya Rp 80 juta, sedangkan satunya Rp 25 juta.

"Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya," kata Arman.

Arman juga menyebut bahwa yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang.

"Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitisi," ucap Arman.

Arman menegaskan, kasus ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi prostitusi itu dilakukan dua orang.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," ujar Arman.

Selain itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA. Barang bukti tersebut berupa celana dalam warna ungu, satu kotak kondom, sprei warna putih, serta iPhone X warna silver milik artis VA.

Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka yakni ES dan TN. Peran ES adalah sebagai muncikari artis VA, yang menawarkan prostitusi artis atau selebgram melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

"Tarif variatif tergantung kecantikan dan ketenaran artis. Pengguna harus membayar DP 30 persen sebagai tanda jadi, untuk pelunasan setelah artis tiba di bandara kota tujuan yang pembayarannya melalui transfer," tutur Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.

Sementara itu, AS yang diduga salah satu artis yang terlibat kasus prostitusi online bersama artis VA mengaku bersalah dan meminta maaf atas kekhilafannya.

Dia mengucapkan itu saat keluar dari ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu 6 Januari 2019. Model majalah pria dewasa itu sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 1X24 jam sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya.

Saat keluar dari ruang penyidik, AS terlihat mengenakan minidress ketat dipadu dengan jaket warna gelap. Tidak seperti artis VA yang tampak tenang, wajah perempuan yang kerap berfoto seksi di Instagram ini terlihat muram.

"Saya minta maaf karena membuat kesalahan dan kekhilafan. Khususnya pada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas perbuatan saya yang tidak patut dicontoh," ujar AS yang menangis sesenggukan.

3 dari 3 halaman

Sang Pengusaha Pemesan Artis

Sosok pemesan artis yang terlibat dalam prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, mulai sedikit terkuak. AKBP Harissandi Kasubdit V Cyber Crime menyebutkan, penyewa layanan prostitusi online yang melibatkan satu artis FTV adalah pengusaha asal Surabaya berinisial R. Pengusaha ini diketahui memiliki tambang di wilayah Lumajang.

Namun, dia enggan membeberkan secara detail identitas pria tersebut. Dia hanya menegaskan, bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa oleh polisi dan statusnya masih sebagai saksi.

"Ya benar, inisialnya R. Pengusaha, tambangnya di Lumajang. Sudah nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Kapolda," kata Harissandi, Senin (7/1/2019).

Harissandi menyatakan, pengguna jasa VA rata-rata dari kalangan pengusaha. Dan artis VA melayani pelanggannya tersebut di Surabaya adalah untuk kali pertama.

"Untuk yang di Surabaya, VA pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada," tuturnya.

Sementara itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, penyewa prostitusi online tidak bisa dijerat hukum. Ini dikarenakan, belum ada regulasi yang mengatur dan hukum hanya bisa menjerat mucikari saja.

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang bisa membuat penyewa ditetapkan sebagai tersangka. Apabila, penyewa tersebut terbukti ikut menawarkan PSK ke orang lain. Bahkan, juga menerima bayaran dari bisnis pemesanan prostitusi online yang dipesannya untuk orang lain.

"Kecuali, kalau ternyata penyewa atau pelanggan itu menggunakan jasa prostitusi ini untuk seseorang lagi. Kalau tanya lengkapnya penyewa, saya tidak bisa menjawab. Polisi tak akan membuka aib seseorang," kata Barung.

Namun, polisi diminta tidak diskriminatif dalam menangani kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA dan AS. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane heran mengapa pengusaha pemakai jasa aktris FTV itu tak ikut ditampilkan.

Di menilai, si pemakai jasa VA seakan dilindungi polisi karena tidak diekspos seperti sang aktris.

"Sikap diskriminasi polisi dalam kasus VA sangat mencolok dan polisi lebih berpihak pada lelaki pemakai VA, seharusnya polisi juga menampilkan si lelaki dan tidak hanya memojokkan VA," kata Neta, Senin (7/1/2019).

Karena itu dia berharap polisi segera mengekspos pemakai jasa VA.

"Jika tidak publik akan curiga, ada apa polisi dengan si penyewa, kenapa si penyewa begitu diistimewakan polisi dan begitu mudahnya polisi mempermalukan VA ke publik," tegas Neta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.