Sukses

Jaringan Muncikari Prostitusi Artis dan Model, Juga Sediakan Jasa Penyanyi

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, harga paling mahal yang dipatok muncikari prostitusi artis mencapai Rp 100 juta.

Liputan6.com, Surabaya - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis VA dan model AS terus didalami Polda Jawa Timur. Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi menyebutkan, muncikari Endang (37) dan Tantri (28) menyediakan 45 artis dan 100 model yang terlibat.

"45 (artis) selanjutnya kami panggil, yang pernah kencan yang ada datanya. Yang ditawarin (muncikari) ada 45 (artis)," kata Harissandi soal prostitusi artis, di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Menurut dia, 45 artis masuk dalam naungan Endang. Sedangkan, 100 model masuk ke jaringan Tantri. Dia mengungkap, model ini kebanyakan dari majalah dua majalah dewasa yang terkenal.

Meski begitu, kepolisian mengaku tidak bisa menetapkannya sebagai tersangka. Seluruh artis masih berstatus korban prostitusi.

"Mereka ini semua korban kami butuh keterangannya. Ada artis penyanyi dangdut," ujar Harissandi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Termahal Rp 100 Juta

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan, harga paling mahal mencapai Rp 100 juta sementara yang paling murah Rp 25 juta.

"Jadi ada yang Rp 100 juta, kemarin itu Rp 80 juta, ada yang Rp 50 juta dan yang paling kecil Rp 25 juta," tutur Luki.

Sementara untuk pembagian antara muncikari dengan artis, Luki menyebut bahwa dibagi-bagi. Ada tim yang mengendalikan jaringan ini.

"Pembayaran uang muka 30 persen, setelah itu ketemu, (membayar) sisanya. Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (artisnya) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim," kata Luki.

Jaringan ini, kata Irjen Luki Hermawan, beroperasi sejak 2017. Tak hanya itu, saat ini ada tersangka yang merupakan tim dari muncikari masih dalam pencarian alias DPO. "Mudah-mudahan, kalau kita bisa ini (tangkap) bisa lebih luas lagi. Tapi dari dua orang ini sudah cukup kuat dan jaringannya sangat luas dan punya link-link kepada kelompok-kelompok pengguna," ujar Luki.

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring atau online. Dari ungkap kasus tersebut, polisi mengamankan dua artis FTV yaitu VA yang diduga Vanessa Angel dan AS alias Avriellia Shaqilla.

Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara menyebut, yang digelandang ke Polda Jatim ada 6 orang. "Ya tadi sekitar pukul 12.30 WIB. kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," tutur Arman, Sabtu (5/1/2019).

Arman juga menjelaskan dua artis berinisial VA dan AS merupakan langganan aktris (pemeran perempuan) di FTV. "Mereka ini biasa bermain peran atau artisnya FTV," kata pria dengan dua melati emas di pundak ini.

Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat, ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Transaksi itu dilakukan oleh dua orang, sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.

"Setelah itu, melakukan penyelidikan melalui media sosial," ujar Arman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.