Sukses

Polisi Tangkap Ibu dan Anak dalam Kasus Penipuan Bermodus Anggota Polri

Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menangkap ibu dan anak yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Resmob Polda Metro Jaya menangkap ibu dan anak yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat Polri. Dari penipuan itu, pelaku meraup Rp 12 juta dari korban.

"Pelaku bernama Ony Suryanto (34), dan Husniaty Noor (58). Kita telah berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana penipuan dan TPPU dengan modus operandi menelpon korban dengan berperan seolah-olah menjadi pejabat negara," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang kepada merdeka.com, Minggu (6/1/2018).

Dari pengungkapan itu, jelas dia, pelaku Ony adalah residivis atas kasus yang serupa.

"Tersangka Ony ini merupakan residivis pelaku kejahatan dengan modus yang sama dan pernah di tahan di Subdit Jatanras pada tahun 2013, dan Subdit Resmob pada Tahun 2015. Saat ini kembali ditangkap oleh Unit 1 Resmob dengan modus yang sama," bebernya.

"Saat ini pula tersangka sedang menjalani masa penahanan pihak Kejari Jakbar di Rutan Cipinang dalam perkara narkotika," sambungnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.