Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi

BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada pesertanya juga memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi telepon pintar, yaitu dengan menghadirkan aplikasi BPJSTKU

Liputan6.com, Jakarta Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pengaruh teknologi semakin besar dengan hadirnya telepon pintar, sebuah perangkat yang semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan, mulai dari perbankan, belanja, pemesanan tiket, bahkan layanan pesan antar makanan. Aplikasi yang dipasang dalam telepon pintar tersebut memanjakan penggunanya dengan hanya sentuhan jari dan tentu saja jaringan internet.

BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada pesertanya juga memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi telepon pintar, yaitu dengan menghadirkan aplikasi BPJSTKU, sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari. Sebuah aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile.

"Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelekaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi," tutur Sumarjono.

Sebelumnya aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pibtar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore.

"Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yagn lebih panjang," terang Sumarjono.

Dirinya menambahkan, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang kami lakukan secara mandiri ini sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta. "Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami," ujarnya.

Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.

"Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi, namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi," tutup Sumarjono.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

Video Terkini