Sukses

Ketua KPK Janji Tuntaskan Semua Kasus Besar Sebelum Masa Jabatan Habis

Agus berharap, seluruh kasus besar seperti BLBI, E-KTP, Pelindo hingga Century bisa diselesaikan sebelum mengakhiri masa jabatan pada 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut kasus-kasus besar yang masih mandek penanganannya di lembaga antirasuah merupakan utang yang harus dibayar.

"Selalu kami sampaikan masih berproses, (kasus-kasus besar) masih utang kami," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Agus berharap, seluruh kasus besar seperti BLBI, e-KTP, Pelindo hingga Century bisa diselesaikan sebelum mengakhiri masa jabatan pada 2019.

"Mudah-mudahan sebelum mengakhiri tugas kami di KPK, semua (kasus besar) sudah berproses, tidak ada satu pun yang berhenti penanganan. Mudah-mudahan," kata Agus.

Untuk kasus Bank Century, Agus menyebut pihak penyelidik dan penyidik KPK masih terus menelisik siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab atas kasus yang disinyalir merugikan negara Rp 4,8 triliun ini.

"Ya itu berjalan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, itu berjalan terus. Sampai sekarang berjalan terus," kata Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panggil Saksi

Agus mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi dalam penyelidikan kasus ini. Dia berharap dalam waktu dekat tim penyelidik bisa memberikan informasi terkait siapa pihak yang harus dijerat.

"Makanya kan sudah banyak yang dipanggil sebagai saksi, sebagai apa. Kita nanti akan simpulkan pada ekspose berikutnya siapa yang akan kita tersangkakan," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.