Sukses

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pesta Seks di Sleman

Keduanya diketahui sebagai penyelenggara pertunjukan seks dan menawarkannya lewat media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta pada orang yang ingin menonton.

Liputan6.com, Sleman - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus pesta seks di salah satu penginapan di Condong Catur, Sleman.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (15/12/2018), penetapan ini setelah polisi menggelar pemeriksaan secara tertutup terhadap sejumlah orang.

Kedua tersangka berinisial AS alias Joko dan HK alias Jovanka diketahui sebagai penyelenggara pertunjukan seks dan menawarkannya lewat media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta pada orang yang ingin menonton.

Tidak hanya sekali ini, kedua tersangka telah menggelar empat kali pertunjukan seks dengan lokasi berpindah-pindah. (Muhammad Gustirha Yunas)