Sukses

Suami Istri Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas Ditangkap

Dengan penangkapan ini, tinggal satu pengeroyok anggota TNI yang masih buron.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI yang terjadi di kawasan Cibubur, Senin (10/12/2018) lalu. Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisal IH dan SR.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. "(Ketangkap) Iya," kata Idham kepada merdeka.com, Kamis (13/12).

Namun, dalam penangkapan itu Idham tak menjelaskan secara detail. Menurutnya, penangkapan tersebut akan kembali dirilis besok, Jumat (14/12/2018). "Besok lebih jelasnya ya," ujar Idham.

Sebelumnya, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang ikut melakukan pengeroyokan terhadap Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda yang merupakan Kesatuan Dronkavser Paspampres.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari tiga pelaku yang masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), salah satunya adalah seorang wanita.

"DPO IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).

SR, kata Argo, merupakan salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI yang hingga kini masih dicari kepolisian.

"Itu istri dari pada salah satu TSK. Yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana. Istri TSK yang DPO inisial IH," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbau Serahkan Diri

Dalam pencarian ini, kepolisian menghimbau agar para pelaku menyerahkan diri.

"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Kita berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," pungkas Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.