Sukses

Kode 'Cempaka' untuk Bupati Cianjur dalam Korupsi Dana Pendidikan

Kode yang berhasil diungkap KPK itu digunakan untuk mengganti nama Bupati Cianjur Irvan Rivanto Muchtar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur, untuk menyamarkan identitas. Kode yang berhasil diungkap KPK adalah 'Cempaka' yang digunakan untuk mengganti nama Bupati Cianjur Irvan Rivanto Muchtar.

"Sandi yang digunakan adalah 'Cempaka' yang diduga merupakan kode yang menunjuk Bupati IRM (Irvan Rivanto Muchtar)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur bernama Tubagus Cepy Sethiady.

KPK menduga Irvan bersama sejumlah pihak diduga memotong pembayaran DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sekitar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Diduga, Irvan meminta jatah 7 persen atau Rp 3,2 miliar dari total anggaran Rp 46,8 miliar.

"Diduga, alokasi fee terhadap IRM (Irvan Rivano Muchtar), Bupati Cianjur adalah 7% dari alokasi DAK tersebut," ucap Basaria.

Menurut dia, fee tersebut dikumpulkan Irvan dari 140 Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Cianjur yang menerima DAK. Suap itu dikumpulkan melalui Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur Rudiansyah dan Bendahara MKKS Taufik Setiawan.

"Seharusnya (uang) digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain. Justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu," jelas Basaria.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kakak Ipar Irvan Buron

Sementara itu, dalam operasi senyap kemarin tim KPK tak ikut menciduk kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady. KPK pun meminta Cepy Sethiady segera menyerahkan diri.

"Terhadap TCS (Tubagus Cepy Sethiady), kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri sesegera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," tegas Basaria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.