Sukses

Kasus E-KTP Tercecer, JK Persilakan DPR Bentuk Pansus 

Lebih dari 3 juta orang yang akan berumur 17 tahun dan diharuskan mendapatkan e-KTP baru.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan sejumlah anggota Komisi II DPR membentuk Pansus untuk mendalami kasus e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur.

JK menilai pembentukan pansus penting, agar masyarakat, petugas, serta para aparat dapat berhati-hati dalam mengurus permasalahan [e-KTP](3805009/ "").

"Menggalangkan Pansus e-KTP silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas-petugas dan aparat-aparat negara lebih hati-hati. Kalau mau pansus silakan, itu juga penting," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

JK mengatakan pembuatan e-KTP tetap harus berjalan dan tidak bisa dihentikan. Sebab, kata dia, ada lebih dari 3 juta orang yang akan berumur 17 tahun dan mendapatkan e-KTP baru.

Karena itu, dia meminta kepada DPR, polisi dan Mendagri menyelidiki permasalahan tersebut. Jika tidak, ia khawatir kasus tercecernya e-KTP akan kembali terulang.

"Karena itu kan bisa berbahaya karena dengan e-KTP itu, apakah itu KTP asli, tidak sah, itu juga bisa membahayakan demokrasi. Membahayakan ekonomi, bisa membahayakan rekening bank, bisa pakai nipu-nipu orang," ungkap JK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Panggil Mendagri

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo angkat bicara mengenai temuan satu karung e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 8 Desember 2018 lalu.

Menurut Bambang, DPR melalui Komisi II akan meminta penjelasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait temuan tersebut.

"Kami pimpinan DPR sudah meminta dan mendorong Komisi II untuk minta penjelasan kepada Mendagri terkait dengan tercecernya sejumlah KTP elektronik di beberapa tempat, tidak hanya di Duren Sawit tapi juga beberapa tempat," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Desember 2018.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai kejadian itu perlu dijelaskan sehingga tidak dipolitisir oleh pihak tertentu.

"Terkait termasuk juga perusahaan pengadaan e-KTP itu supaya tidak dipolitisasi, tidak dijadikan isu politik menjelang pemilu," ungkapnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.