Sukses

Usai Diperiksa, Wasekjen PKB Minta Penyebar Hoaks Dirinya PKI Ditangkap

Wasekjen PKB Dita Indah Sari diperiksa terkait 25 akun sosial media yang menyebutkan dirinya sebagai anak PKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wasekjen PKB Dita Indah Sari diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas laporannya ke Bareskrim Polri pada Senin 15 November 2018. Laporan itu terkait 25 akun sosial media yang menyebutkan dirinya sebagai anak PKI.

"(Dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro) Iya itu arahan dari pimpinan jadi supaya lebih fokus, ini kan khusus menangani unit Cyber jadi lebih fokus dan karena memang jadi berkembang," kata Dita di Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).

Kata Dita, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari Bareskrim Polri. Di mana ada 15 pertanyaan yang dilontarkan dari penyidik kepada dirinya.

"Tadi kita sudah diterima oleh salah seorang penyidik, lalu saya memberikan tambahan keterangan dari yang sudah saya sampaikan di Bareskrim tanggal 5 November lalu. Karena ada beberapa tambahan akun," katanya.

Kemudian penyidik juga menanyakan apakah dari kegiatan akun hoax itu ada efek bagi dirinya, keluarga dan politik. Sebab, saat ini dirinya merupakan Calon Legislatif (Caleg) di PKB.

"Saya sampaikan sangat merugikan dan saya minta ditindaklanjuti segera. Kami apresiasi kepolisian yang sudah tanggapi laporan ini meskipun tidak terlalu cepat, tapi ditanggapi dan saya diminta melengkapi berkas itu adalah kemajuan," kata dia.

"Sekaligus permohonan kita ke Polda agar akun penyebar fitnah ini diberi efek jera, harus ditangkap dan ada sanksi bagi mereka," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahu dari Teman

Sementara itu, Dita mengakui kalau fitnah itu diketahui dari temannya. Atas hal itu, ia melaporkan ke pihak berwajib.

"Dari teman saya screenshot kirim ke saya itu tanggal 24 Oktober postingan pertama di FB," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dita Indah Sari menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan sejumlah akun sosial media. Laporan ini dibuat karena dirinya merasa difitnah disebut anak PKI.

"Hari ini saya bersama pengacara dan teman-teman yang lain melaporkan terkait tindakan pencemaran nama baik ke Bareskrim dari beberapa di media sosial. Yang telah sengaja mem-posting dan menyebarkan berita-berita bahwa saya adalah anak PKI," kata Dita di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.