Sukses

Ke Palu, Wapres JK Pimpin Rapat Rekonstruksi Pascabencana

Sebelumnya dalam rakor serupa di Kantor Wapres Jakarta, Senin 5 November 2018, dihasilkan beberapa poin upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, antara lain terkait penetapan zona merah dan penyusunan peraturan daerah (perda).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertolak ke Palu, Sulawesi Tengah, untuk meninjau kondisi daerah terdampak bencana dan memimpin rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

JK berangkat dari Pangkalan TNI AU Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu siang, dengan menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU. Setibanya di Palu, JK dijadwalkan menuju Desa Mpanau, Kabupaten Sigi, dan Kelurahan Petobo untuk meninjau hunian sementara dan masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Usai peninjauan, Jusuf Kalla beserta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan rombongan menuju ke kantor gubernur untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.

Sebelumnya dalam rakor serupa di Kantor Wapres Jakarta, Senin 5 November 2018, dihasilkan beberapa poin upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, antara lain terkait penetapan zona merah dan penyusunan peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah terkait relokasi.

Seperti dikutip dari Antara, rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Kepala Bappeda Sulteng Patta Tope. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahas Zona Merah

Penelitian zona merah pascabencana telah dilakukan oleh tim Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rakor hari ini di Palu rencananya akan menentukan luas zona merah, yang nantinya tidak boleh dihuni lagi oleh masyarakat.

Hasil penelitian zona merah tersebut akan digunakan sebagai rekomendasi bagi Pemprov Sulteng dalam menyusun draf perda RTRW terkait relokasi.

Pemprov Sulawesi Tengah memerlukan 1.000 hingga 1.500 hektare lahan untuk relokasi warga masyarakat pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi.

Relokasi tersebut akan menggunakan tanah milik negara yang tidak terpakai, antara lain di Tolo, Talise, Guyu dan Petobo untuk daerah terdampak di Kota Palu. Sementara Pombebe untuk daerah terdampak di Kabupaten Sigi, serta Loli dan Pantai Barat untuk daerah terdampak di Kabupaten Donggala.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.