Sukses

Salah Alamat, Keluarga Cari Barang Korban Lion Air ke DVI Polri

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes DVI Polri Kombes Putut T Widodo mengatakan, pihaknya menerima banyak tamu dari keluarga untuk meminta properti korban Lion Air PK-LQP agar dikembalikan.

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga hingga kini masih mencari barang-barang milik korban Lion Air. Namun, mereka kebingungan ke mana mencarinya. Akibatnya, Tim DVI pun menjadi sasaran ketidakpahaman tersebut.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes DVI Polri Kombes Putut T Widodo mengatakan, pihaknya menerima banyak tamu dari keluarga untuk meminta properti korban Lion Air PK-LQP agar dikembalikan.

Dia menjelaskan, properti yang tidak merekat ditubuh korban Lion Air tidak pernah dikirim ke Tim DVI. Rumah Sakit Polri hanya menerima properti yang menempel di bagian tubuh korban.

"Properti tidak pernah dikirim ke Tim DVI. Properti ada tempat sendiri. Kalau yang tidak menempel itu tidak di sini," ucap Putut kepada Liputan6.com, Rabu (7/11/2018).

"Tidak ada properti kecuali yang menempel," tegas Putut lagi.

Putut menjelaskan, properti yang merekat di tubuh korban misalnya cicin, pakaian, sepatu, dan kaos kaki. Itu lah yang berada di DVI Polri. Sedangkan, koper atau semacamnya tidak ada. Kemungkinan di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atau Reskrim.

"Kalau tidak salah di KNKT atau Reksrim. Soalnya itu kan untuk investigasi," tukas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Investigasi

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang dibentuk Polri untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Investigasi kepolisian diklaim memiliki kecocokan dengan hipotesis awal dari penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, investigasi yang dilakukan Satgasus Polri hanya menyentuh urusan nonteknis, seperti pengecekan terhadap latar belakang dan kesehatan kru dalam penerbangan sebelumnya, teknisi pesawat, sekuriti bandara, porter, hingga sekuriti barang.

"Jadi, apa yang disampaikan KNKT, hipotesis awal itu hampir klop dengan hasil pemeriksaan kita. Pemeriksaan sementara KNKT kan sudah ada hipotesisnya tuh, gangguan navigasi, baik ketinggian maupun kecepatan," ujar Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).

Dedi menuturkan, Satgasus Polri telah memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap penerbangan tersebut. Termasuk awak yang sebelumnya menerbangkan pesawat Lion Air PK-LQP itu dengan rute Manado-Denpasar dan Denpasar-Jakarta.

Hasilnya, Polri belum menemukan adanya faktor kesalahan manusia atau human error dalam peristiwa tersebut. Polri juga belum menemukan indikasi sabotase yang menjadi pemicu kecelakaan, termasuk dugaan adanya aksi terorisme pada pesawat tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.