Sukses

Kasus Novel Baswedan di 4 Tahun Jokowi-JK, Ini Kata PPP

Menurut Sekjen PPP, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di 4 tahun Jokowi-JK sepenuhnya berada di tangan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya menciptakan beragam prestasi, di 4 tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih perlu mendapat perhatian lebih.

Dalam bidang hukum misalnya. Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai masih harus mendapat perhatian khusus.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, untuk kasus Novel sepenuhnya berada di tangan Polri. Bahkan pihak Kepolisian telah menjelaskan.

"Kalau Novel itu ada sepenuhnya di Polri. Jadi saya kira, kebetulan saya di Komisi III DPR, saat Raker dengan Kaporli, itu juga sudah ditanyakan dan bolak balik sudah dijelaskan oleh Polri. Bahwa salah satu permasalahan untuk menyelesaikan kasus Novel itu karena hard evidence-nya enggak ada. Berupa saksi yang melihat dan bisa mengidentifikasi pelaku maupun bukti petunjuk seperti rekaman CCTV. Itu enggak ada," kata Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Dia pun membandingkan dengan kasus yang menjerat mantan anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, yang mudah diungkap oleh pihak Kepolisian.

"Ini berbeda. Misalnya dengan kasus Kebohongan publik Ratna Sarumpaet yang bisa diungkap cepat. Itu karena hard evidence-nya gampang didapat. Jadi gak bisa dibandingkan dengan sebagai kasus aple to aple," tutur Arsul. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Novel Tidak Bisa Disalahkan ke Pemerintahan Jokowi

Oleh karenanya, masalah ini tak bisa disalahkan kepada Pemerintahan Jokowi saja. Menurut Sekjen PPP ini DPR akan terus mengawasi.

"Tidak tertutup kemungkinan, kami fraksi pendukung pemerintahan yang ada di DPR akan menanyai kepada Polri. Kalau memang tidak bisa diproses, ya harus ada keberanian bahwa pada satu titik tertentu ini unresolved case (kasus yang belum terselesaikan). Karena hard evidence tidak diperoleh," ungkap Arsul.

Pria yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini menyadari ada masyarakat sipil yang meminta agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta.

"Tanpa TGPF pun kalau bisa membantu Polisi mendapatkan hard evidencenya, diserahkan saja. Kalau setelah diserahkan tidak bergerak, baru kita soroti bersama-sama, baik di ruang publik atau DPR melalui forum Rapat Kerja," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Sekjen PPP

  • Arsul Sani