Sukses

Warga Laporkan Dugaan Korupsi di Sungai Penuh ke KPK

Mereka melaporkan dugaan korupsi pembuatan jalan sepanjang 4,7 kilometer dengan anggaran Rp 2,5 miliar pada 2017 di Sungai Penuh ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 17 Oktober 2018.

Mereka melaporkan dugaan korupsi pembuatan atau pembukaan jalan sepanjang 4,7 kilometer dengan anggaran Rp 2,5 miliar pada 2017 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh. Padahal wilayah tersebut merupakan Kawasan Hutan Negara atau Hutan Produktif Pola Partisipasi Masyarakat (HP3M).

"Hari ini, kami datang ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Sungai Penuh. Alhamdulillah laporan kami sudah diterima di bagian pengaduan," kata perwakilan warga Kota Sungai Penuh Yosnesbar di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, Yosnesbar menduga Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan telah melakukan perusakan lingkungan dengan membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah tanpa diolah dengan baik. Menurut dia, TPA tersebut tidak dilengkapi analisis dampak lingkungan (amdal).

"Jangan kan amdal, izin dari KLHK saja tidak ada. Dari awal mereka sudah salah," ucap Yosnesbar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Juga Lapor ke Menteri Lingkungan Hidup

Sementara itu, Asmardi selaku warga Sungai Penuh lainnya mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran izin pengelolaan hutan ini kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Hal itu dilaporkannya saat Siti Nurbaya berkunjung ke Sungai Penuh.

"Kasus ini juga sudah kami laporkan ke Kejari Sungai Penuh namun lagi-lagi belum mendapat respon," pungkas dia.

Asmardi berharap kasus dugaan korupsi dan dugaan pencemaran lingkungan melalui kegiatan pembuangan sampah di Hutan Produksi Renah Kayu Embun ini dapat diselidiki KPK. Dia ingin lembaga antirasuah itu turun tangan mengusut kasus ini.

"Harapan kami satu satunya hanya KPK. Kami mohon mereka (KPK) turun tangan dan melihat langsung bagaimana kondisi disana," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.