1/6
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjukkan barang bukti saat rilis di Jakarta, Rabu (17/10). Bareskrim mengungkap penipuan dan penggelapan saham dengan kerugian Rp 55 Milliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)