Sukses

Jalan Terjal Berburu Lahan Ganja di Aceh Utara

Butuh perjuangan bagi polisi menemukan lahan ganja yang berada di wilayah pegunungan Aceh Utara. Medan yang terjal menjadi salah satu hambatan yang cukup berat.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, dan Polsek Sawang menggelar operasi pemusnahan ladang ganja. Operasi tersebut dilakukan di tengah hutan di Dusun Uteun Punti, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. 

Tim gabungan Polri telah memantau selama sekitar dua pekan sebelum akhirnya memutuskan untuk memusnahkannya. Liputan6.com mendapat kesempatan berburu ladang ganja yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe tersebut pada Kamis 11 Oktober 2018. 

Bukan perkara mudah untuk bisa mencapai ke ladang ganja yang berada di tengah-tengah hutan itu. Jalanan terjal dan sungai berarus deras menanti. Namun medan yang sulit tak menyurutkan semangat para pengayom masyarakat membasmi ladang haram tersebut. 

Operasi diawali dengan apel di Mapolres Lhokseumawe pada pukul 10.00 WIB. Tim yang berjumlah 66 orang ini kemudian menempuh jalur darat menggunakan mobil dan truk selama dua jam. 

Di tengah jalan, tidak semua kendaraan bisa masuk area hutan. Hanya mobil jenis SUV yang dapat mengangkut personel menyusuri jalanan berlumpur dan berbatuan. Belum lagi ruas jalan yang sempit ditambah dengan rimbunnya pepohonan di sekitarnya. 

Tantangan mulai terlihat saat tim dipertemukan dengan sungai tanpa jembatan. Kendaraan tidak bisa dipaksa melintas. 

Tim gabungan pun terpaksa berjalan kaki dan menembus arus sungai yang cukup deras. Maklum wilayah Aceh Utara dan sekitarnya usai diguyur hujan semalaman. 

Penyeberangan sungai hanya memanfaatkan seutas tali sebagai pegangan. Meski kedalaman hanya sepaha orang dewasa, namun tak sedikit personel yang terpeleset dan jatuh karena dihantam arus. 

Perjalanan dilanjutkan dengan naik turun perbukitan selama sekitar satu jam. Kondisi tanah yang gembur dan licin cukup menyulitkan perjalanan. Ditambah rintik hujan gerimisi yang ikut membasahi badan bercampur peluh. 

Namun lelah itu terbayar ketika tim menemukan hamparan ladang ganja di salah satu bukit. Sesuai misi awal, tim langsung membabat habis hamparan pohon marijuana seluas 1,5 hektare itu hingga ke akar-akarnya. Selanjutnya pohon ganja tersebut dibakar habis. 

"Ini total lahannya tiga hektare, tapi yang ditanami ganja 1,5 hektare," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jefriedi saat memimpin operasi pemusnahan.

Namun polisi belum berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. Tak ditemukan satu pun warga di sekitar ladang ganja saat operasi berlangsung.  Polisi hanya menemukan beberapa gubuk yang diduga selama ini digunakan sebagai pos pantau oleh para pelaku. Gubuk tersebut akhirnya dimusnahkan juga. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subur Di Aceh Utara

Jefriedi mengakui, wilayah Aceh Utara cukup sering ditemukan ladang ganja. Untuk memeranginya selain dengan melakukan pemusnahan, polisi juga getol menyosialisasikan bahaya ganja dan ancaman pidananya kepada masyarakat.

"Karena dampak ganja ini sangat signifikan pengaruhi perkembangan susunan syaraf otak generasi muda kita," ucapnya.

Setelah memastikan hamparan ganja tersebut tak tersisa lagi, tim gabungan pun bergerak meninggalkan lokasi. Namun baru berjalan beberapa puluh meter, tim kembali menemukan ladang ganja. Hanya saja luasnya lebih kecil yakni sekitar 0,5 hektare. 

Di lokasi yang baru, tim bahkan menemukan tempat penyemaian bibit ganja lengkap dengan pupuknya. Tanpa kompromi, ganja-ganja tersebut juga dibabat habis dan dibakar.  Namun tugas kepolisian tak lantas lunas sampai di situ. Masih perlu pengawasan secara berkala pada ladang-ladang yang semula ditanami ganja.

"Nanti lahannya akan dilakukan pemantauan oleh jajaran dari Polsek. Mudah-mudahan masyarakat juga ikut memantau dan lapor ke Polri," kata Jefriedi memungkasi. 

 

Saksikan Video Pilihan Beikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.