Sukses

Eddy Sindoro Mengaku Akan Kooperatif dan Ikuti Proses Hukum

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat November 2016 lalu.

Fokus, Jakarta - Eddy Sindoro tersangka kasus suap peninjauan kembali (PK) Panitera Pengadilan Jakarta Pusat Edy Nasution menyerahkan diri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Eddy Sindoro yang ditetapkan tersangka tahun 2016 lalu dijebloskan ke tahanan KPK.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (13/10/2018), setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro, Jumat malam, resmi ditahan di rumah tahanan KPK di POM Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Didampingi kuasa hukumnya, Eddy keluar dari ruang penyidik KPK sudah dengan mengenakan baju tahanan KPK. Eddy mengaku akan kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya dan mengikuti proses hukum.

Sebelumnya, Eddy Sindoro menyerahkan diri melalui Kedutaan Besar Indonesia di Singapura hari Kamis lalu. Ia kemudian diterbangkan ke Jakarta Jumat pagi.

Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat November 2016 lalu. (Muhammad Gustirha Yunas)