Sukses

Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh

Ada dua lokasi ladang ganja yang menjadi target operasi dengan total luas mencapai lima hektare.

Liputan6.com, Aceh - Polri menggelar operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen dalam jumlah besar di wilayah hukum Polda Aceh. Ada dua lokasi ladang ganja yang menjadi target operasi dengan total luas mencapai lima hektare.

Lokasi pertama di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Kabupaten Aceh Besar ditemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Sementara lokasi kedua di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, petugas menemukan dua hektare tanaman ganja siap panen.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar memimpin 103 personel gabungan dari Polda Aceh dan Polres Aceh Besar menuju lokasi pertama. Medan yang berat disertai hujan tak menyurutkan semangat mencapai ladang ganja.

"Ini sudah diamati selama dua pekan. Dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," ujar Krisno di lokasi, Aceh Besar, Kamis (11/10/2018).

Di lokasi tersebut, polisi belum berhasil menemukan pemilik ladang. Sebab saat operasi dilakukan, tak ada satu pun warga yang berada di lokasi.

"Kami akan terus melakukan operasi ini agar Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," katanya.

Di lokasi kedua, petugas gabungan yang dipimpin Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jefriedi semula hanya menemukan 1,5 hektare ladang ganja.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Pemusnahan

Marijuana siap panen itu kemudian dicabut dari akarnya dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga membakar gubuk yang digunakan sebagai pos pemantau para pelaku.

Namun saat baru beberapa puluh meter meninggalkan lokasi, tim kembali menemukan setengah hektar ladang ganja. Di situ tim juga menemukan tempat pembibitan ganja berikut pupuknya. Semua barang haram itu pun langsung dimusnahkan.

"Nanti lahannya akan dilakukan pemantauan oleh jajaran Polsek Sawang. Mudah-mudahan masyarakat juga ikut memantau dan lapor ke Polri," ucap Jefriedi.

Sama seperti di lokasi pertama. Di lokasi ini pun petugas belum berhasil menemukan pemilik ladang. Meski begitu, polisi terus menyelidiki kasus kepemilikan ladang ganja tersebut dan memburu pemiliknya.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.