Sukses

Tjahjo Kumolo: Penerapan E-Planning dalam Penyusunan Dokumen RPJMD Itu Penting

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya penerapan E-Planning dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan RKPD bagi 171 Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya penerapan E-Planning dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan RKPD bagi 171 Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2018. Hal ini Ia sampaikan pada acara penutupan Rakornas Penerapan E-Planning yang di hadiri para Kepala Daerah dan Kepala Bappeda di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta senin (8/10/2018).

Tjahjo menyampaikan bahwa semangat pemerintahan daerah tentunya harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa, "Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional".

Tjahjo menjelaskan bahwa makna dibalik dilaksanakannya Pilkada Serentak dibagi dalam 3 gelombang mulai tahun 2015 (269 daerah), tahun 2017 (101 daerah), dan tahun 2018 (171 daerah). Nantinya disambung dengan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 (Pileg dan Pilpres). 

“Diharapkan dengan disain Pemilu Serentak di tahun 2024 nantinya adanya sinkronisasi program Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Siapapun gubernurnya, bupatinya dan walikotanya latar belakang partai politiknya, pemerintahan satu mulai Pusat, provinsi dan kabupaten/kota," Tegasnya.

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan setiap pasca pelaksanaan Pilkada Serentak, kepala daerah selalu diajak dialog dalam penyusunan program strategisnya, secara teknis melalui Ditjen Bina Pembangunan daerah karena setiap kepala daerah punya janji kampanye, maka setiap janji kampanye dirumuskan dengan tidak bertentangan dengan kondisi daerahnya dan jangan lupa memperhatikan area rawan korupsi dan lebih fokusnya ada E-Planning. 

Pelaksanaan Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018 menjadi momentum yang baik untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan perencanaan pembangunan daerah berbasis SIPD. Ujarnya.

“Aplikasi e-Database dan e-Planning akan diterapkan di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2018 dalam rangka penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD yang ke depannya akan diterapkan secara nasional," pungkasnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini