Sukses

Three in One, Narkoba Murah Made in Cibinong tapi Efeknya Dasyat

Meski harganya tergolong murah, bukan berarti kualitasnya rendah. Justru ekstasi buatan AP ini menimbulkan efek sangat luar biasa bagi penggunanya.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 3.061 butir narkoba jenis ekstasi siap edar disita dalam penggerebekan di sebuah rumah sekaligus tempat produksi di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 September 2018 lalu.

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menyita barang bukti berupa bahan baku dan alat pembuat ekstasi jenis baru yang disebut three in one. 

Tiga pelaku, yaitu SI (55) pengedar, RS (24) kurir, dan AP (40) pemilik rumah, pembuat ekstasi sekaligus bandar dibekuk polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pil ekstasi jenis baru ini dijual seharga Rp 150 ribu per butir. Harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan ekstasi yang biasa diungkap polisi.

Meski harganya tergolong murah, bukan berarti kualitasnya rendah. Justru ekstasi buatan AP ini menimbulkan efek sangat luar biasa bagi penggunanya. 

Ekstasi hasil produksi AP tidak hanya mengandung methylenedioxy mhetamphetamine (MDMA), melainkan dicampur dengan bahan kimia yang mengandung depresan, halusinogen, dan bahan baku sabu. Sebab itu, disebut ekstasi three in one.

"Jadi efeknya sangat luar biasa. Ini cukup berbahaya bagi penggunanya," ucap Hengki dalam keterangan pers di lokasi tempat kejadian perkara, Bogor, Senin (24/9/2018).

Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardi menambahkan, ekstasi buatan AP sengaja dijual murah agar laku di pasaran. "Kaya dijual pahe (paket hemat), tapi barang bagus. Biar banyak yang beli," terang Ardi. 

Kepada penyidik, AP mengaku sudah memproduksi barang haram tersebut setahun terakhir ini. Dalam sehari, tersangka mampu memproduksi 500 butir ekstasi. Kemudian dipasarkan ke wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.

"Pemodal dan yang mengendalikan ini seorang napi dari Lapas Cipinang. AP hanya membuat dan menjual saja," ungkap Ardi.

Sementara mesin cetak untuk membuat ekstasi merek TDR-O dibeli pelaku lewat online dari Tiongkok. "Kalau untuk bahan bakunya masih sedang dalam penyelidikan," kata dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hasil Pengembangan

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar tempat produksi ekstasi jenis baru di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menangkap dua orang, yaitu RS (24) kurir dan AP (40), pemilik rumah sekaligus pembuat ekstasi.

Tak cuma itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak ekstasi merek TDR-O buatan Cina, 1 kg bahan baku setengah jadi, 2000 butir pil eximer, sabu seberat 158 gram, bubuk gram kafein 1274 gram, bubuk avicel 4751 gram, epheridrine 136 gram, bubuk key 35 gram, red posfor 1800 gram, zat perwarna 250 gram, pewarna makanan, 3 handphone, dan timbangan. 

Penggerebekan rumah yang disulap menjadi pabrik ekstasi three in one ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar ekstasi sebelumnya berinisial SI (55), yang diketahui sebagai residivis kasus sama. 

"Sebelum kita tangkap SI, lebih dulu ditangkap sepasang kekasih. Terus beruntun lakukan pengembangan," ujar Hengki.

Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dan berhasil bertemu dengan RS sebagai kurir. RS dan polisi lalu melakukan transaksi langsung dengan AP di daerah Depok, Jawa Barat. Dari situ petugas menangkap AP dan RS. Dari tangan AP ditemukan 1000 butir ekstasi. 

Polisi kemudian melekukukan penggeledahan di rumah AP dan ternyata rumah tersebut dijadikan tempat memproduksi barang haram tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.