Sukses

Berburu Kursi Abdi Negara

Abdi negara atau Pegawai Sipil Negara (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang diburu oleh pencari kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Abdi negara atau Pegawai Sipil Negara (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang diburu oleh pencari kerja. PNS dinilai sebagai pekerjaan yang menjanjikan di masa mendatang.

Nah, ada 238.015 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka pada 2018 ini.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak memastikan pengumuman seleksi Calon Pegawai Sipil Negara atau CPNS 2018 bakal dikeluarkan hari ini Rabu (19/9/2018).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, perekrutan CPNS 2018 tersebut akan diumumkan oleh BKN pada esok hari.

"Insyaallah besok jadi diumumkan. Nanti detail teknis terkait rincian formasinya akan diperlihatkan BKN kepada publik," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/9/2018).

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan jumlah formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 posisi. Berdasarkan perhitungan tersebut, 51.271 posisi akan ditempatkan di pusat, sementara 186.744 untuk instansi daerah.

Meski telah menetapkan posisi tenaga pengajar serta kesehatan sebagai prioritas utama, formasi pasti sistem seleksi kali ini belum diumumkan hingga hari ini.

Salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Instansi pimpinan Anies Baswedan ini ingin merekrut 2.919 orang.

Lowongan CPNS tersebut terdiri dari tiga kategori, yakni tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknis administrasi.

"Formasi yang terdiri dari tenaga kependidikan 1.703, tenaga kesehatan 490, kemudian tenaga teknis administrasi 726," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Cara Pendaftaran

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengumumkan, bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” tegas Bima Haria, seperti mengutip laman Sekretariat Kabinet, Senin (17/9/2018).

Alur Pendaftaran CPNS 2018. Dok BKN

Dalam Buku Petunjuk Pendaftar Sistem Seleksi CPNS Tahun 2018 disebutkan, langkah pertama yang harus dilakukan para peminat yang akan mendaftar menjadi CPNS adalah membuat akun di portal http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Selanjutnya login ke http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah ditentukan, mengupload foto swafoto dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Pelamar juga diharuskan mengisi biodata, memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan yang diminati; dan kemudian menyimpan data yang sudah dicek di Resume dan diklik Kirim. Sebelum dikirim, pelamar dianjurkan untuk mencek kembali data di Resume untuk memastikan bahwa data tersebut lengkap dan benar, karena setelah dikirim data tidak bisa diubah lagi.

Selanjutnya, pelamar bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN 2018.

Jika ada masalah dalam pengisian di portal SSCN, pelamar CPNS bisa mengklik helpdesk yang ada di portal tersebut untuk bantuan dan pengaduan.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria

Menteri PANRB, Syafruddin mengatakan, negara ingin warga Indonesia mampu berkompetisi di kancah global, pemerintah terus memacu daya saing bangsa. Oleh karena itu, negara ingin merekrut putra-putri terbaik bangsa pada penerimaan CPNS. 

"Tahun 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi CPNS. Sebanyak 51.271 formasi untuk 76 instansi pemerintah pusat dan 186.744 formasi untuk 525 instansi pemerintah daerah. Kami berharap, melalui pengadaan CPNS ini dapat direkrut putra-putri terbaik bangsa," ungkap Syafruddin, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Dia menjelaskan, proses pengadaan CPNS tahun ini juga mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Selain ketentuan normatif tersebut, perekrutan para abdi negara bakal diselaraskan dengan pertimbangan strategis terkait pentingnya menyiapkan ASN berkualitas guna menghadapi tantangan masa depan. 

"Tantangan era industri 4.0 yang sarat teknologi dan informasi, serta tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik harus dijawab dengan menyiapkan SDM aparatur yang berkualitas," ucap Syafruddin.

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, ia pun mengatakan pengelolaan birokrasi kini dan ke depan tidak bisa lagi biasa-biasa saja. Untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dan melayani rakyat, Menteri Syafruddin menyatakan sistem birokrasi pemerintah RI harus didukung dengan SDM aparatur yang punya daya saing.

"Kalau salah mengelola sawah, kita akan rugi semusim. Tapi kalau salah mengelola birokrasi karena tidak didukung oleh SDM aparatur yang berdaya saing tinggi, kita akan kehilangan satu generasi. Dan itu tidak boleh terjadi," tutur dia.

Oleh karena itu, agar memberikan hasil yang optimal, pengadaan CPNS 2018 dilaksanakan melalui sistem seleksi yang ketat, transparan, bersih, dan bebas dari praktik KKN.

"Semua harus mengikuti seleksi, baik untuk formasi umum maupun formasi khusus. Untuk seleksi kompetensi dasar sepenuhnya menggunakan Computer Assisted Test atau CAT," imbuh dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, selain formasi umum, pemerintah juga membuka beberapa formasi khusus. Antara lain, putra putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahrawan/Olahragawati berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK II.

3 dari 3 halaman

Terobosan dalam Perekrutan

Berbagai terobosan baru coba diterapkan dalam proses perekrutan CPNS kali ini. Salah satunya, kewajiban mengunggah berkas foto dalam bentuk swafoto atau selfie.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pendaftaran CPNS 2018, calon pendaftar pertama diharuskan untuk membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id untuk dapat mengikuti proses tes.

Selanjutnya, pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.

Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb. Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.

Setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id, pendaftar langsung dihadapkan dengan kewajiban untuk mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Setelah melalui proses itu, kemudian pendaftar diarahkan untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang hendak diambil. Terdapat satu ketentuan, yakni pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan saja dalam seleksi CPNS 2018 ini.

Sebelum mengirimkan seluruh data yang telah terisi, BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan bahwa segala isian serta pilihan instansi, formasi dan jabatan telah tepat, lantaran itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim. Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol "Simpan" dan "Kirim".

Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.