Sukses

RUU Madrasah Jadi RUU Inisiatif, PKB: Kita Dorong Sampai Disahkan Jadi UU

Jazilul mengatakan, PKB sejak awal telah menginisiasi RUU Madrasah dan Pendidikan Keagamaan tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk.

Liputan6.com, Jakarta - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Madrasah dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pada rapat Badan Legislasi, Kamis 13 September 2019.

Atas keputusan ini, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku senang dan bahagia partainya terus memperjuangkan RUU Madrasah ini.

Jazilul mengatakan, PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk.

"Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," ucap Jazilul dalam keterangannya, Jumat (14/9/2018).

Masih kata dia, partai pimpinan Muhaimin Iskandar akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi undang-undang.

"Memang perjuangan kita enggak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren," ungkap Jazilul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penguatan Pesantren

Dia menuturkan, RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren. Sebab, sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.

"Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali. Kalau masyarakat di kampung-kampung sudah banyak yang mengakui peran pesantren. Tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnya negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.