Sukses

Ihram, Pakaian Wajib Saat Berhaji

Pakaian ihram menjadi ciri khas yang bisa kita saksikan di Arab Saudi khususnya di musim haji. Pakaian ihram harus dikenakan jamaah haji atau umroh.

Liputan6.com, Mekkah: Ihram merupakan pakaian wajib jamaah yang melaksanakan ibadah haji dan umroh. Mengenakan pakaian ihram adalah pertanda ibadah haji atau umroh dimulai dengan kumandang Labbaik Allahumma Labbaik. Pertanda bahwa jamaah haji serta umroh siap memenuhi panggilan ke Rumah Allah, Baitullah.

Mengenakan ihram dimulai dari miqat yaitu tempat yang menandai harus dikenakannya ihram. Jamaah haji Indonesia melalui Bandara Haji Jeddah biasa sudah mengenakan ihram dari Bandara King Abdul Aziz sebelum berkendaraan menuju Mekkah. Sedangkang jamaah Indonesia yang datang dari Madinah, miqotnya di Zulhulaifah.

Jamaah yang mengenakan ihram tidak dari miqotnya diwajibkan membayar dam senilai seekor kambing. Pakaian ihram harus dikenakan jamaah haji hingga selesai tahallul awwal atau memotong rambut setelah melontar jumroh aqobah, thawaf ifadoh dan sa`i.

Pakaian ihram bagi jamaah pria terdiri dari dua helai kain putih. Satu helai melilit tubuh mulai pinggang hingga di bawah lutut dan satu helai diselempangkan dari bahu kiri ke ke bawah ketiak kanan. Jamaah pria tidak boleh mengenakan pakaian dalam. Jamaah perempuan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Tidak ada keharusan perempuan berpakaian ihram warna putih.

Ada sejumlah larangan bagi jamaah saat berpakaian ihram. Di antaranya menebang pepohonan, membunuh binatang, memotong kuku, menikah, melakukan hubungan suami istri, mencaci maki atau bertengkar. Apabila larangan itu dilanggar, jamaah diwajibkan membayar dam atau denda senilai seekor kambing.

Bila kain ihram terkena najis maka jamaah bisa mencuci dan membersihkannya hingga bentuk najis hilang dari kain ihram. Cara kedua, jamaah mengganti pakaian ihramnya. Oleh karena itu, setiap jamaah disarankan untuk membawa lebih dari satu pakaian ihram saat melaksanakan ibadah haji.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini