Sukses

Jokowi Lantik Kepala BPHN Kemenkumham Jadi Hakim Konstitusi

Enny akan menggantikan Maria Farida yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengangkat Enny Nurbaningsih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Enny sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Enny akan menggantikan Maria Farida yang telah habis masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

Upacara pengangkatan ini digelar di Istana Negara, Jakarta pada Senin (13/8/2018).

Pengangkatan Enny Nurbaningsih sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 134/P/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK. Surat itu dibacakan oleh Deputi Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan.

Enny mengucap sumpah jabatan sebagai Hakim MK disaksikan oleh Presiden Jokowi. Kemudian, Enny menandatangani berkas berita acara pengangkatan.

Sebelumnya, Hakim MK Maria Farida telah memasuki masa pensiun sejak 13 Agustus 2018. Dia merupakan hakim yang dipilih oleh Presiden.

Oleh karena itu, Jokowi mencari pengganti Maria melalui tim panitia seleksi hakim MK yang dipimpin mantan Hakim MK Harjono.

Tim Pansel menghasilkan tiga nama yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala BPHN Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Nama kandidat itu dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Presiden untuk dipilih. Kemudian Jokowi memilih Enny sebagai Hakim Konstitusi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.