Sukses

Beredar Surat Deklarasi Republik Papua Barat, Wiranto: Itu Gerakan Separatisme

Foto surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara soal beredarnya surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Menurut dia, gerakan itu sengaja dilakukan pihak separatis untuk menarik perhatian dunia.

"Surat itu kan biasa terjadi seperti itu, itu gerakan separatisme yang jumlahnya kecil tapi dengan cara-cara seperti itu, kan ingin dapat perhatian dunia," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Wiranto menegaskan, Indonesia memiliki prinsip dan posisi yang tidak bisa diganggu gugat oleh gerakan yang berupaya memisahkan diri dari NKRI. Dia memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu kedaulatan Indonesia di mata dunia.

"Itu lagu lama, bisa membuat surat merdeka, membuat surat pisang, sejak dulu juga ada seperti itu. Nggak usah kita gaduhkan, nggak usah kemudian kita cemas, kita lawan saja, tidak begitu mudah ya, mereka kemudian mempengaruhi orang lain untuk seperti itu," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, isu tentang kemiskinan dan pelanggaran HAM yang selama ini selalu didengungkan terbantahkan saat Indonesia telah dibantah Indonesia dengan mengundang negara lain datang ke Papua. Selain itu, isu pemabangunan di Papua yang minim dan berjalan lambat, lanjut dia, juga terbantahkan.

"Rata-rata setelah mereka saya minta untuk meninjau langsung untuk bertemu langsung di sana melihat realitas yang ada maka terkejut bahwa isu yang ia terima ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Ternyata sesuai dengan kenyataan, Papua sekarang maju," jelasnya.

Sebelumnya, foto surat deklarasi pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) beredar luas di media sosial. Surat yang beredar tersebut ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan masyarakat Papua Barat untuk menghadiri deklarasi pemerintahan sementara mereka.

Tertulis dalam surat, acara tersebut diselenggarakan di halaman Universitas Cenderawasih pada Selasa 31 Juli 2018 pukul 11.00 waktu setempat. Surat tersebut ditandatangani oleh Yoab Syatfie yang mengaku sebagai Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibubarkan Polri

Polri membubarkan sekelompok orang yang berencana mendeklarasikan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB).

"Kami sudah dapat info lebih dulu. Kami langsung datangi, kemudian spanduk-spanduk disita," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di JCC Senayan, Rabu 1 Agustus 2018.

Ia menjelaskan, sekelompok massa dibubarkan sebelum kegiatan dilaksanakan. Tak satu pun anggota dari kelompok tersebut yang ditangkap.

Petugas cuma menyita sejumlah barang bukti seperti spanduk dan baliho. Setyo mengatakan, spanduk disita karena bermuatan provokatif.

"Itu kan sudah memprovokasi masyarakat," ungkap dia.

Setyo menyatakan, telah mengidentifikasi asal-usul kelompok tersebut. Namun, dia masih menutup rapat-rapat informasi tersebut.

"Sudah tahu (kelompok mana)." Intinya, lanjut Setyo, saat ini situasi di sana sudah kondusif. "Di sana juga tidak ada masalah," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.