Sukses

3 Menteri PKB Jadi Caleg, Cak Imin: Tak Akan Tinggalkan Tugas

Ada tiga menteri dari PKB yang didaftarkan ke KPU sebagai caleg dalam Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan, tiga menteri partainya yang maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2019, tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan Kabinet Kerja.

"Tidak karena caleg, tidak meninggalkan tugas, tetapi hanya cuti saat kampanye," kata Cak Imin, di Pondok Pesantren Assulamy, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis malam 19 Juli 2018.

Ada tiga menteri dari PKB yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Mereka adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjoyo.

"Kampanye durasi waktunya kan hanya berapa minggu, dua minggu, sehingga tidak meninggalkan tugas menjadi menteri," kata Cak Imin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wapres, menteri, dan kepala daerah harus menjalani cuti di luar tanggungan negara, dan tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali pengamanan yang sifatnya melekat.

Berdasarkan Peraturan KPU No 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019, masa kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan bersamaan dengan kampanye capres-cawapres, yakni mulai 23 September 2018 hingga 23 April 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.